Beranda Daerah Bintan

Kejari Bintan Periksa 7 Saksi di Kasus Pembangunan Rumah Tahfidz Sei Lekop

0
Kondisi plafon rusak di pintu masuk gedung Rumah Tahfidz Quran Darussa’adah Sei Lekop-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Sebanyak 7 orang diperiksa oleh Tim Penyidik Bidang Intelijen Kejari Bintan, terkait kerusakan fisik bangunan Rumah Tahfidz Quran Darussa’adah Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

“Sejauh ini baru kita periksa 7 orang saksi,” ucap Kajari Bintan I Wayan Riana kepada wartawan, pada Senin (3/1/2022).

I Wayan menyebutkan, 7 orang itu terdiri dari pemilik sertifikat tahun 1997 atas lahan bangunan rumah tahfidz tersebut. Kemudian, Lurah Sei Lekop, orang yang mengukur di tahun 1997, serta pihak BPN Bintan.

“Untuk pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan, belum kita periksa,” jelasnya.

I Wayan menambahkan, pihaknya belum memberikan keterangan secara jelas materi pemeriksaan baik itu total anggaran pembangunan secara bertahap sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 lalu.

“Kita masih lakukan pemeriksaan kepada para pihak yang terkait dengan persoalan itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, I Wayan telah menerbitkan surat perintah penyelidikan kepada penyidik kejaksaan untuk menangani perkara tersebut.

“Dari laporan yang kami terima, rumah tahfidz itu tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan,” tegas I Wayan, kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Setelah menerima data dari masyarakat itu, pihaknya langsung melakukan pengecekan fisik bangunan rumah tahfidz quran yang berlantai 2 tersebut.

Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah plafon bangunan rusak, atapnya juga bocor, dan cat bangunan juga terkelupas.

“Baru selesai dibangun setahun 2020 kemarin, sudah rusak. Masa pemeliharaan pun sudah selesai,” jelas I Wayan.

Untuk pembangunan rumah tahfidz itu, menurut I Wayan, bersumber dari APBD Pemkab Bintan. “Bagaimana proses penganggarannya kita belum tau sekarang,” imbuhnya.

Sementara itu, Pembina Rumah Tahfidz Quran Darussa’adah, Atful Wafi mengaku, atap yang berada di lantai II sebagian rusak dan bocor.

“Bahkan plafonnya juga banyak yang ambruk. Untuk plafon teras gedung yang baru dibangun tahun 2021 menggunakan anggaran perubahan saja, sebagian sudah rusak dan bocor,” ucap Wafi saat dijumpai di rumah tahfidz pada Senin (13/12/2021) petang.

Baca juga:  KPK Ingatkan Mantan Direktur BUMD Pinang yang Mangkir dari Pemeriksaan

Wafi menerangkan, jumlah ruangan bangunan dua lantai itu sekitar 20. Di antaranya, kantor, untuk ruangan pembina ada sekitar 3 kamar, tambah aula pertemuan. Bangunan ini, kata Wafi, program dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan.

“Rumah tahfidz ini mulai dibangun 2017 lalu, sejak diprogramkan Pemkab Bintan. Saya masuk tinggal di sini Juni 2020,” tutupnya. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini