Beranda Daerah Bintan

Bintan Lagoon Positif PHK 496 Karyawan, di PT BAI Terima 1.225 Orang, yang 325 TKA

0
Warga Bintan mengajukan permohonan lamaran kerja ke PT BAI, melalui Kantor Disnaker Bintan-f/istimewa-disnaker bintan

BINTAN (HAKA) – Manajemen Bintan Lagoon Resort (BLR), resmi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan sebanyak 496 orang.

Keputusan Manajemen BLR itu, lantaran perusahaan mengalami kerugian selama 2 tahun terakhir. Demikian ditegaskan Kepala Disnaker Pemkab Bintan, Indra Hidayat.

Kata Indra, Tim Disnaker Bintan telah kunjungan kerja di Bintan Lagoon Resort (BLR), yang berada di kawasan Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Kepri.

“Rencana awal PHK sekitar 500 karyawan, tapi yang sudah positif diputuskan oleh Manajemen BLR sebanyak 496 karyawan,” imbuh Indra, Selasa (11/8/2020).

Jika BLR melakukan PHK karyawan di Bintan. Kabar baiknya, PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), melakukan perekrutan dan akan mempekerjakan tenaga kerja 1.225 orang.

Dari 1.225 orang itu, kata Indra, ada 325 Tenaga Kerja Asing (TKA) China, untuk melakukan percepatan pembangunan berbagai konstruksi bangunan di kawasan PT BAI.

“Jadi 325 tenaga kerja asing itu, akan didampingi oleh 900 tenaga kerja lokal yang telah direkrut oleh PT BAI saat ini,” tukasya. (rul)

Baca juga:  Tunggakan Listrik Pemkab Versi PLN Rp 1,4 Miliar, Kata Sekda Bintan Cuma Rp 850 Juta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini