Beranda Headline

Kata Gubernur Ansar Soal Antigen Massal ala Wako Rahma: Itu Memang Perlu Dilakukan

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Plt Karo Humprohub Kepri, Hasan ketika memberikan keterangan terkait perkembangan Covid-19, Jumat (2/7/2021)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad ikut angkat bicara, terkait kebijakan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma yang belakangan ini melakukan antigen massal di pusat keramaian di Kota Tanjungpinang.

Menurut, orang nomor satu di Pemprov Kepri itu, meskipun kebijakan Wako Rahma itu akan berdampak pada penambahan kasus positif di Kota Tanjungpinang, tapi hal itu juga bertujuan untuk mengetahui warga Kota Tanjungpinang yang selama ini berstatus OTG.

“Untuk jangka pendek, saya kira itu memang perlu kita lakukan. Untuk jangka panjang kita akan mengeluarkan kebijakan untuk menekan itu (penyebaran virus Covid-19),” katanya, di Kantor Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat (2/7/2021) kemarin.

Gubernur Ansar menambahkan, vaksinasi juga diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Kepri.

Ia optimis jika sudah 70 persen warga Provinsi Kepri yang menjadi sasaran vaksinasi selesai divaksin, maka penyebaran virus Covid-19 akan berangsur-angsur turun.

“Karena dengan vaksin ini saya yakin akan terjadi herd immunity (kekebalan kelompok, red). Insya Allah,” pungkasnya.

Terkait pelaksanaan tracing, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sendiri pada 28 Juni 2021 telah menerbitkan surat kepada seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Kepri untuk melakukan peningkatan kapasitas 3T yakni Tracing, Testing dan Treatment.

Pada poin ke empat surat dengan nomor 529/SET-STC19/IV/2021 itu, Ansar meminta kepada kepala daerah di Provinsi Kepri untuk meningkatkan kapasitas tracing.

Hal ini untuk menekan angka positivity rate di Provinsi Kepulauan Riau yang sebesar 38,4 persen.

“Tingginya positivity rate mencerminkan masih rendahnya kapasitas Testing dan Tracing di Provinsi Kepulauan Riau,” katanya dalam surat tersebut.

Dalam surat itu, Ansar juga menyampaikan, sebagai upaya meningkatkan kapasitas tracing, kabupaten/kota dapat menggunakan rapid antigen untuk kepentingan pelacakan kontak, penegakan diagnosis dan screening Covid-19.(kar)

Baca juga:  Akhirnya Kemendagri Setujui Open Bidding Eselon II di Pemkab Bintan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini