TANJUNGPINANG (HAKA) – Hingga Selasa (28/7/2020), di Kota Tanjungpinang mengalami penambahan dua kasus positif Covid-19. Demikian disampaikan Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Kedua pasien itu adalah, yang pertama berinisial Mu, jenis kelamin laki-laki, usia 46 tahun yang tinggal di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tanjungunggat, Bukit Bestari dan ditetapkan sebagai kasus nomor 33.
“Pasien kasus nomor 33 ini, merupakan kontak erat dengan penderita kasus nomor 30, 31 dan 32. Ini pun merupakan klaster baru dalam satu keluarga,” terangnya.
Sedangkan kasus nomor 34, berinisial AC berjenis kelamin laki-laki, usia 29 tahun, tinggal di Jalan Nusantara, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur.
“Yang bersangkutan merupakan TNI aktif dan dalam tugas di Surabaya selama 3 bulan terakhir,” jelas Rahma dalam keterangan tertulisnya.
Adapun tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Tanjungpinang sambung Rahma, dengan melakukan tracking pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien.
“Baik di rumah, lingkungan kerja, maupun tempat beraktifitas lainnya dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab dan rapid test,” tukasnya.
Dengan adanya penambahan ini, maka di Kota Tanjungpinang ada 5 kasus positif Corona atau Covid-19. (zul)