Beranda Headline

Kafe Leko Dipasang Police Line, Kapolresta: Kasus Masih Berproses

0
Police line terpasang mengelilingi Kafe Leko Jalan Dompak, Kota Tanjungpinang, Sabtu (20/1/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kafe Leko di Jalan Raya Dompak, Batu 8, Kota Tanjungpinang, berhenti beroperasi akibat kericuhan yang terjadi pada Minggu (14/1/2024) pekan lalu.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan, saat ini, kasus kekerasan yang terjadi kafe itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih menyelidiki dan mengumpulkan bukti hingga lengkap,” ucapnya kepada hariankepri.com.

Heribertus menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum tahu pasti siapa pelaku atas kericuhan yang terjadi di kafe leko tersebut.

“Belum bisa dipastikan, menurut laporan semuanya berpakaian biasa,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan, pihaknya telah memasang police line di depan pintu masuk area Kafe Leko Dompak. Demi mendukung proses penyelidikan.

“Police line kami pasang agar tidak merusak TKP, dan untuk mendukung penyelidikan barang bukti,” tuturnya.

Sementara itu, dari hasil pantauan hariankepri.com, memang tampak sekeliling wilayah kafe leko tersebut sudah dipasang pita police line. Tak tampak aktifitas apapun di kafe tersebut hingga Sabtu (20/1/2024) siang. (dim)

Baca juga:  Hasil Pleno, KPU Tanjungpinang Tetapkan DPT Pemilu 167.076 Orang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini