Beranda Lipsus Features

JMO, Jembatan Transformasi BPJamsostek Menuju Era Digital

0
Kepala BPJamsostek Tanjungpinang, Sri Sudarmati menunjukkan aplikasi JMO pada ponsel cerdas yang bisa dinikmati oleh semua peserta BPJamsostek-f/arga-hariankepri.com

PADA tahun 2011, pemerintah pusat menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Hal ini pula menjadi dasar, perubahan resmi PT Jamsostek (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjadi BPJS Ketenagakerjaan berbadan hukum publik, yang bertanggungjawab langsung terhadap presiden.

Di penghujung tahun 2019, seiring perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-42, BPJS Ketenagakerjaan ikut mengumumkan pergantian nama, menjadi BPJamsostek.

Sejalan dengan transformasi itu, BPJamsostek terus melakukan inovasi dalam layanan. Termasuk digitalisasi dalam layanan, dengan menyediakan aplikasi “JMO” atau Jamsostek Mobile.

Dalam aplikasi ini, setiap peserta dapat mengakses secara transparan tentang kepesertaan. Mulai dari status kepesertaan, saldo, dan kapan terakhir pembayaran iuran.

Bahkan, jika peserta akan melakukan pencairan iuran Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun BPJamsostek, bisa melalui aplikasi ini.

Di JMO, ada juga fitur pengkinian data, kartu digital dan layanan pengaduan. Info program, lokasi Kantor BPJamsostek terdekat, lokasi Rumah Sakit dan informasi mengenai klinik yang bekerjasama dengan BPJamsostek.

Bagi Anda yang belum familiar dengan JMO ini, sebelumnya aplikasi ini bernama BPJSTKU. JMO adalah pengembangan aplikasi yang jauh lebih lengkap dari BPJSTKU.

“Keunggulan JMO ini untuk mempermudah pengguna dalam memenuhi kebutuhan layanan digital BPJamsostek tanpa harus datang ke kantor cabang, dengan fitur yang lebih lengkap dari BPJSTKU,” papar Kepala Cabang BPJamsostek Tanjungpinang, Sri Sudarmati kepada hariankepri.com, Kamis (25/11/2021).

Peserta yang sudah terdaftar di aplikasi BPJSTKU, hanya cukup login ke aplikasi JMO, dengan email dan password yang sama di BPJSTKU.

Tangkapan layar aplikasi layanan JMO-f/istimewa-google play store

Digitalisasi ini sangat memudahkan peserta, untuk memperoleh manfaat dari kepesertaan di BPJamsostek. Tidak hanya itu, BPJamsostek juga menjalin kerjasama dengan beberapa merchant, untuk diskon produk yang bisa dinikmati oleh peserta.

Baca juga:  Komisi I DPRD Natuna Pantau Penyemprotan Disinfektan di Selat Lampa

Dengan pengembangan aplikasi yang user friendly ini, BPJamsostek telah memahami betul kebutuhan para pesertanya. Dengan maksud, akan menambah keinginan para pekerja, menjadi peserta BPJamsostek.

“Saat ini, total tenaga kerja yang sudah mengakses e-services BPJamsostek atau JMO berjumlah 24.633 orang,” ujarnya.

Bagi perusahaan, keberadaan BPJamsostek sangat membantu. Di antaranya, untuk melindungi karyawan dari kemungkinan biaya akibat kecelakaan kerja.

Termasuk manfaat JHT, Jaminan Kematian, Dana Pensiun dan lainnya, yang terus dikembangkan oleh BPJamsostek.

Digitalisasi juga tidak terbatas di peserta saja. BPJamsostek, ikut mengembangkan website bagi perusahaan, untuk mengelola BPJamsostek di setiap perusahaan.

Melalui website Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP), yang bisa diakses melalui laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id, perusahaan dapat dengan leluasa mengelola BPJamsostek perusahaan.

Sri Sudarmati pun memaparkan kelebihan dari penggunaan SIPP. Mulai dari mendaftarkan tenaga kerja, menonaktifkan tenaga kerja yang berhenti.

Lalu, update data perusahaan, data upah, menghitung iuran perusahaan, hingga membuat kode pembayaran iuran BPJamsostek. Semua bisa dilakukan dengan satu akses ke website SIPP.

“Perusahaan bisa membuka monitoring data iuran perusahaan, mencetak kartu digital, cetak RSJHT dan DSJHT,” imbuhnya.

Tangkapan layar aplikasi layanan JMO-f/istimewa-google play store

Sri juga menjelaskan, untuk jumlah Perusahaan yang sudah menggunakan SIPP hingga saat ini sebanyak 1.201 perusahaan.

Digitalisasi ini, menurut Sri juga memberikan bermacam keuntungan baik bagi peserta maupun BPJamsostek. Memudahkan PIC/HRD perusahaan dalam mengelola data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di website SIPP.

“Meningkatnya Brand Ambassador dari BPJamsostek di masyarakat pekerja dan perusahaan, ini juga menjadi salah satu keuntungan bagi kami,” imbuhnya.

Transformasi ini menunjukkan, kesiapan BPJamsostek dalam mengelola sistem yang aman dan transparan, bagi kepesertaan di BPJamsostek.

Digitalisasi ini juga menyimpulkan, bahwa BPJamsostek mampu beradaptasi dengan kebutuhan yang serba digital, transparan dan self service.

Baca juga:  Tahun 2024, Ansar Tambah Insentif untuk Ketua RT dan RW Jadi Rp 1,5 juta

Sehingga, peserta akan merasa nyaman dan aman dengan status kepesertaan mereka di BPJamsostek. Manfaat kepesertaan yang terus bertambah di BPJamsostek ini juga menunjukkan bahwa BPJamsostek merupakan solusi terbaik bagi para pekerja Indonesia.

Sebagai aplikasi yang memudahkan pihak perusahaan, JMO juga mendapat tanggapan dari Mustardi, salah satu Karyawan PT Panca Rasa Pratama (PRP) Tanjungpinang, atau yang sering disebut PT Prendjak.

Menurutnya aplikasi JMO sangat membantu dirinya, untuk mengetahui seperti apa, dan seberapa besar hak-hak nya dipenuhi oleh perusahaannya. Apalagi, beragam manfaat kepesertaan di BPJamsostek bisa diakses hanya melalui layanan JMO.

“Dari JMO kita bisa mengetahui semuanya. Hanya dengan satu jari. Mulai dari saldo JHT, status kepesertaan, hingga informasi manfaat program,” tutupnya. (arga permadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini