Beranda Headline

Jelang PPDB Komisi IV Ingatkan Disdik: Jangan Ada Anak yang Tak Tertampung

0
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Hanafi Ekra-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Hanafi Ekra, mengingatkan, kepada Dinas Pendidikan (Disdik), agar pada PPDB tahun ini tidak ada lagi anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri.

“Kita harapkan kejadian tahun sebelumnya bisa menjadi bahan evaluasi sehingga, tidak ada lagi anak yang tidak tertampung,” katanya, kepada hariankepri.com, Jumat (7/6/2024).

Politisi PKS itu juga mengharapkan kepada para orang tua, agar pada PPDB tahun ini menghilangkan persepsi sekolah favorit. Karena, saat ini kualitas seluruh sekolah negeri di Kepri sudah sama baiknya.

Dia menuturkan, hampir sebagian besar guru baik di SMA maupun SMK telah memiliki sertifikasi. Sehingga dapat dipastikan, kualitas pendidikan di semua sekolah di Kepri saat ini sudah baik.

“Karena, jika semua sekolah dianggap sama, Insya Allah tidak ada satu sekolah yang menumpuk menerima siswa, dan ada sekolah lain yang kosong,” paparnya.

Hanafi juga berpesan kepada panitia PPDB tahun 2024 ini, untuk bisa bekerja secara profesional. “Jangan sampai ada titipan apalagi pungli,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Andi Agung menyampaikan, mulai 11-12 Juni 2024, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025 akan dimulai.

“Tanggal 11-12 Juni itu pendaftaran untuk SMA/SMK. Sedangkan, verifikasi berkas tanggal 14-18 Juni, dan pengumuman tanggal 19 Juni. Sedangkan, untuk daftar ulang di tanggal 20 Juni,” katanya, kepada hariankepri.com, pada Sabtu (1/6/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 ini akan berlangsung dua gelombang. Untuk gelombang kedua 20-22 Juni 2024 untuk pendaftaran. Kemudian tahap verifikasi pada 23-27 Juni, dan pengumuman tanggal 28 Juni sedangkan daftar ulang tanggal 1-4 Juli 2024.

Baca juga:  Galang Donasi, NasDem Bintan Salurkan Bantuan Korban Banjir di 7 Kecamatan

Disampaikannya, juga untuk SMA pada PPDB ini terdiri dari beberapa jalur. Seperti, jalur prestasi sebesar 15 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.

“Sedangkan jalur zonasi sebesar 65 persen,” jelasnya.(kar)

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini