Beranda Headline

Jelang Karantina Wilayah, Pemprov Akan Bagikan 425 Ribu Paket Sembako

0
Plt Gubernur Kepri Isdianto dan Sekdaprov Kepri Arif Fadillah memimpin rapat penanganan Covid-19 di Kepri-f/istimewa-humas pemprov

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), secara resmi akan menerapkan karantina wilayah seperti yang diwacanakan sepekan terakhir ini.

“Dalam 10 hari puasa kita sudah melakukan karantina (wilayah) ini dan kita harapkan pengertian masyarakat,” kata Plt Gubernur Isdianto, Senin (13/4/2020).

Isdianto mengutarakan, sepekan sebelum karantina lokal itu diberlakukan, Pemprov Kepri akan menyalurkan paket sembako bagi masyarakat Provinsi Kepri yang layak menerima.

“Menurut perhitungan kami ada 425 ribu masyarakat yang akan mendapat bantuan sembako. Ini untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri,” jelasnya.

Selama masa karantina itu berlangsung sambungnya, ia meminta kepada masyarakat untuk melakukan karatina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

“Ini berlaku untuk seluruh masyarakat Provinsi Kepri,” tegas Ketua Gugus Tugas Penangan Covid-19 Provinsi Kepri ini.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepri juga akan memperketat penjagaan di pelabuhan serta bandara.

Seluruh pendatang ataupun masyarakat Provinsi Kepri yang masuk melalui kedua pintu masuk itu akan melalui tahapan pemeriksaan kesehatan yang super ketat, selama masa karantina wilayah itu berlangsung.

Ia juga menyampaikan, sebelum masa karantina itu diberlakukan, secara khusus ia meminta kepada tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar mentaati imbauan pemerintah.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah menambahkan, 425 ribu paket sembako yang akan disalurkan nanti merupakan penanganan dampak ekonomi akibat wabah Covid-19.

“Bantuan sembako sebanyak 425 ribu paket untuk seluruh Provinsi Kepri melalui pos tidak terduga sebesar Rp 127, 5 miliar,” sebutnya.(kar)

Baca juga:  Ini 45 Anggota DPRD Kepri Terpilih, Nasdem & PKS Masuk Kursi Pimpinan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini