Beranda Headline

Jawab Isu Pertalite Lebih Boros, Pertamina: Kualitas Tak Berubah

0
Suasana SPBU Batu 8 yang terlihat antre panjang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebulan lalu, pemerintah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, yang semula Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu per liter.

Namun, pascakenaikan tersebut, banyak pengendara roda dua yang mengeluh. Mereka menduga, kualitas pertalite yang sekarang dinilai lebih boros dari yang sebelumnya.

“Biasanya saya isi full, rutenya selalu sama, habisnya rata-rata 3 hari. Sekarang malah dua hari udah harus isi ulang” sebut salah satu warga Tanjungpinang, Hermanto.

Hal yang sama diungkapkan oleh salah satu pengendara yang ingin mengisi pertalite di SPBU Batu 9 Sei Carang. Ia pun merasa curiga ketika mengisi BBM berbeda dengan sebelum kenaikan.

“Sekarang juga sudah sering antre panjang di SPBU,” terang salah satu pengendara, Hartono.

Saat dikonfirmasi ke Sales Branch Manager (SBM) Rayon 1 Kepri Pertamina, Reiza Pradipta. Ia menyarankan, agar persoalan tersebut bisa dikonfirmasi ke bagian Communication relations (Comrel) Pertamina.

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulisnya menerangkan, bahwa kualitas BBM jenis pertalite (RON 90) tidak berubah.

Menurutnya, pertalite dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia, sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang standar dan mutu (Spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin 90 yang dipasarkan di dalam negeri.

Ia menjelaskan, batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).

“Saat ini hasil uji RVP dari pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata dia.

Sehingga tambah dia, pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan, melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat.

Baca juga:  Perhatian! Pemkab Putuskan Tutup Lokalisasi Batu 24 dan BS

Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

“Intinya tidak ada perbedaan dari segi spesifikasi dan standar kualitasnya, antara pertalite sebelumnya dengan yang sudah naik sekarang,” tukasnya.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini