Beranda Daerah Batam

Jadi Legislator Termuda, Putra Pimpinan Sementara DPRD Batam

0
Ketua Sementara DPRD Batam Periode 2019-2024, Putra Yustisi Respaty saat memimpin sidang paripurna-f/istimewa-dokumentasi panitia

BATAM (HAKA) – Anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Periode 2019 – 2024 dilantik, Kamis (29/8/2019). Pengambilan sumpah 50 anggota terpilih, oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam.

Pelantikan tersebut dihadiri Plt Gubernur Kepri Isdianto, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wali Kota Batam Rudi dan Muspida Kota Batam.

Rapat paripurna pengucapan sumpah anggota dewan terpilih juga terbuka untuk masyarakat umum.

Pantauan hariankepri.com di Kantor DPRD Batam, panitia juga menyiapkan layar LCD di depan lobi sehingga masyarakat bisa melihat jalannya paripurna.

Yang menarik, rapat paripurna ini dipimpin oleh anggota DPRD Batam termuda Putra Yustisi Respaty dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Anggota DPRD Batam kelahiran 15 september 1990 ini terpilih sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kota Batam bersama Muhammad Kamaludin dari Partai Nasdem.

Pimpinan sementara ini, yang akan mengawal persidangan sampai dengan penentuan pemimpin tetap DPRD Kota Batam periode 2019-2024.

Seperti diketahui, Putra Yustisi Respaty merupakan anak dari Ketua DPD PDIP Kepri Soerya Respationo yang juga pernah menjabat Wakil Gubernur Kepri. Putra maju sebagai anggota DPRD Batam dari Dapil Batam I (Batam Kota). (arp)

Baca juga:  Rahma Terapkan CSR BRK Syariah Model Baru, Beri Barang Sesuai Kebutuhan UMKM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini