Beranda Headline

Izin PT GBA dan Wahana Ilegal, DPRD Curiga Aktor di Balik Amjon dan Azman

0
Plt Kadis ESDM Hendri Kurniadi saat menjelaskan soal IUP ke DPRD Kepri-f/humas dprd kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendri Kurniadi mengungkapkan, tiga izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan PT Gunung Bintan Abadi (GBA) dan Wahana Karya Suksesindo saat ini ilegal.

Alasannya, IUP yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebelumnya, Azman Taufik yang berdasarkan rekomendasi Kadis ESDM sebelumnya Amjon tidak sesuai prosedur.

“Izin itu diterbitkan tahun 2017 lalu,” ujarnya dalam rapat lintas komisi DPRD Provinsi Kepri bersama Dinas ESDM, DPMPTSP serta Badan Lingkungan Hidup di Ruang Rapat Komisi II, Rabu (20/3/2019) kemarin.

Mendengar pernyataan Hendri tersebut Ketua Fraksi PKS-PPP dari Komisi II DPRD Iskandarsyah pun, secara tegas meminta agar pertambangan di Provinsi Kepri saat ini dihentikan sementara.

“Dihentikan saja dulu sampai kita perbaiki sistem pengawasannya. Sehingga, tidak ada lagi pencurian dan perusakan lingkungan,” sarannya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kepri Sukri Fahrial. Ia meminta agar pertambangan di Provinsi Kepri ditutup. Karena ia menilai aktivitas pertambangan saat ini lebih banyak dampak negatif daripada positif.

Selain itu, Politisi Partai Hanura ini juga curiga aktor di balik keberanian Amjon dan Azman Taufik, yang menurutnya terlalu berani mengeluarkan IUP, tanpa sepengetahuan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Karena berdasarkan pengalamannya dalam mengurus perizinan tambang, setiap perizinan yang dikeluarkan pasti diketahui oleh Kepala Daerah.

“Saya ini mantan pemain tambang dan sangat paham (seluk beluk pengurusan ijin tambang). Jadi, rasanya tidak fair kalau hanya Amjon dan Azman yang diberi sanksi. Saya menduga ada pihak lain,” sebutnya.

Dalam rapat itu, Ketua DPRD Jumaga Nadeak mempersilahkan fraksi-fraksi dan komisi membahasnya. Rapat lintas fraksi ini rencananya akan dilanjutkan pada pekan depan .

Baca juga:  Pemprov Salah Fatal, Harus Mutasi Pejabat Lagi

Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho, dan Ketua Komisi IV Teddy Jun Askara.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini