Beranda Daerah Bintan

Inspektorat Bintan Mulai Telusuri Dugaan Penggelapan Anggaran Kecamatan Bintim

0
Kepala Inspektorat Pemkab Bintan, RM Akib Rachim-f/istimewa-net

BINTAN (HAKA) – Inspektorat Pemkab Bintan telah membentuk tim audit, untuk menulusuri kasus dugaan penggelapan anggaran, Kantor Kecamatan Bintan Timur (Bintim).

Tim audit dibentuk awal pekan ini, Juli 2020, yakni berjumlah 4 orang. Demikian ditegaskan Kepala Inspektorat Pemkab Bintan, RM Akib Rachim.

“Ketua tim nya saya lupa, nanti saya cek dulu. Jumlah tim ada 4 orang,” ucap Akib saat dikonfirmasi hariankepri.com, Jumat (17/7/2020).

Menurutnya, tim saat ini mulai melakukan pencocokan data-data, atas hasil laporan penyelidikan Penyidik Satreskrim Polres Bintan.

“Kita sudah mulai kerja di kantor dulu, masih pelajari dokumen Polisi,” tuturnya.

Setelah mendapatkan kesimpulan dari dokumen Polisi itu, maka selanjutnya kata Akib, tim akan melakukan verifikasi faktual di Kantor Camat Bintim maupun pihak-pihak terkait.

“Setelah sudah pelajari berkas nya, maka tim turun ke lapangan, ke Kantor Kecamatan Bintan Timur dan pihak ketiga,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penggelapan uang Rp 800 juta Anggaran Kantor Kecamatan Bintan Timur tahun 2018.

Namun kata Agus, untuk mengetahui total dana yang diselewengkan itu. Pihaknya, masih menunggu APIP Daerah Kabupaten Bintan, yang melibatkan Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bintan.

“Kalau detailnya nunggu dari APIP. Kalau dari kami temukan Rp 800 juta,” ucapnya.

Agus menambahkan, pihaknya telah memeriksa 14 orang termasuk mantan camat itu, atas dugaan penyelewengan anggaran Kecamatan Bintan Timur (Bintim).

“14 orang ini dari sipil, dinas terkait maupun pihak swasta. Baru klarifikasi tentang anggaran di Kecamatan Bintan Timur,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Giliran Ajudan Bupati Apri Diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini