Beranda Headline

Hingga 13 Desember 2023, PAD Kepri Sudah Terkumpul Rp 1,6 Triliun

0
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Diky Wijaya-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri mencatat, hingga 13 Desember 2023, total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri yang terkumpul mencapai Rp 1,6 triliun.

Kepala Bapenda Provinsi Kepri, Diky Wijaya mengatakan, realisasi tersebut setara 97,40 persen, dari total target PAD yang ditetapkan di APBD Perubahan Provinsi Kepri 2023.

“Target PAD kita di APBD P 2023 ini yakni sebesar Rp 1,7 triliun. Insya Allah, sampai akhir Desember 2023 ini PAD kita yang terealisasi mencapai 106 persen dari total target,” katanya, kepada hariankepri.com, Kamis (14/12/2023).

Lebih lanjut ia menjabarkan, per 13 Desember PAD yang disumbang dari pajak daerah telah mencapai Rp 1.514 triliun, atau 98 persen dari total target yang ditetapkan yakni sebesar Rp 1.545 triliun.

“Untuk pajak daerah realisasi terbesar dari PKB sebesar Rp 511 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp 449 miliar, BBN-KB Rp 420 miliar, pajak rokok Rp 132 miliar, dan pajak air permukaan Rp 899 juta,” paparnya.

Sementara itu, untuk PAD dari retribusi daerah sampai 13 Desember 2023, sudah terealisasi Rp 11.313 miliar atau 65,93 persen dari total target sebesar Rp 17.158 miliar.

“Sedangkan PAD dari hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sudah terealisasi sebesar Rp 2.449 miliar, dan dari lain-lain pendapatan yang sah Rp 136.164 miliar,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, total pendapatan Provinsi Kepri yang ditetapkan di APBD P tahun 2023 sebesar Rp 4,216 triliun. Angka tersebut, naik sebesar Rp 196 miliar dari APBD murni tahun 2023.

Pendapatan APBD P tahun 2023 tersebut, terdiri dari PAD sebesar Rp 1,7 triliun, dana transfer daerah sebesar Rp 2,423 triliun, dan pendapatan dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 1 miliar.(kar)

Baca juga:  Turunkan AKI dan AKB, Ketua Komisi IV DPRD Kepri Minta Peningkatan Kapasitas Bidan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini