Beranda Headline

Hasil Tes Urine 164 Pegawai Pemko, 1 Orang Terindikasi Positif Narkoba

0
Sejumlah pegawai Pemko Tanjungpinang melakukan tes urine pada 26 Februari 2024 lalu-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dari 164 pegawai Pemko Tanjungpinang yang ikut melaksanakan tes urine pada 26 Februari 2024 lalu, ada 1 pegawai yang terindikasi positif menggunakan narkoba.

“Dari 164 hanya 1 orang yang terindikasi, dan langsung di-assessment oleh BNN Tanjungpinang,” kata Zulkarnaen selaku Analis Kebijakan Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama Kesbangpol Tanjungpinang.

Lalu setelah dilakukan assessment, dan hasilnya ternyata, satu pegawai tersebut menggunakan resep dari dokter yang mengandung zat narkotika atau narkoba.

“Yang bersangkutan minum obat resep dokter. BNN juga sudah konfirmasi langsung ke dokter itu, dan dokter tersebut membenarkan,” ujarnya.

Menurutnya, atas hal itu, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, maka persoalan tersebut tidak ditindak lanjuti oleh BNN Tanjungpinang.

“Prosedurnya begitu. Kalau positif murni penyalahgunaan, kemungkinan baru dilakukan rehabilitasi atau tindakan lainnya oleh BNN Tanjungpinang,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Kesbangpol Tanjungpinang, yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) melakukan tes urine kepada sejumlah pegawai Pemko Tanjungpinang.

Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kota Tanjungpinang Anung Muthi’atihaq menyampaikan, tes urine itu dilaksanakan selama tiga hari, pada 26 Februari hingga 28 Februari 2024.

Ia menyebut, sedikitnya ada 164 pegawai Pemko Tanjungpinang yang dilakukan pemeriksaan oleh BNN. “164 ini gabungan dari 33 OPD. Tiap OPD rata-rata kirim 5 orang,” katanya kepada hariankepri.com, Selasa (27/2/2024).

Anung menambahkan, tes urine yang dilakukan Kesbangpol ini untuk mengimplementasikan Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN.(zul)

Baca juga:  DPRD Sahkan Perda Sistem Pendidikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini