Beranda Headline

Harga Pasar Harus Dilaporkan Tiap Pekan

0
    Bupati Karimun Aunur Rafiq

KARIMUN (HAKA) – Bupati Kabupaten Karimun Aunur Rafiq memerintahkan kepada jajarannya, agar perkembangan harga pasar akan dilaporkan setiap pekan, termasuk barang yang kurang stok. Khusus untuk sembako dapat berkordinasi dengan pihak distributor. Kenapa dan apa penyebab stok barang pasokan berkurang, termasuk penyebab kenaikan harga.

“Semua harus dikaji, apa saja faktor penyebabnya,” tegasnya kepada wartawan, kemarin.

Sejumlah harga kebutuhan masyarakat jumlah mengalami fluktuasi harga. contohnya di Pasar Puan Maimun, harga sayur kol Rp 14 ribu per kilogram, lalu cabai merah Rp 65 ribu, cabai rawit Rp 68 ribu per kilogram. Harga cabai merah turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 90 ribu per kilogram. Sedangkan untuk bawang merah Rp 14 per kilogram, kentang Rp 12 ribu per kilogram.

Rafiq sendiri juga telah menginstruksikan dinas terkait untuk memantau perkembangan harga barang di seluruh pasar, termasuk sampai ke tingkat pengecer.

“Memang ada kenaikan harga sayuran dan sembako tetapi tidak terlalu tinggi dan stok barang masih tersedia. Ini juga sudah menjadi hukum pasar soal supply and demand,” urainya. (bet)

Baca juga:  Prihatin dengan Belajar Tatap Muka di Kepri, 8 Pemateri Lintas Profesi Gelar Diskusi
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini