Beranda Headline

Harga Elpiji yang 5,5 Kg dan 12 Kilogram Naik Lagi, Termasuk di Kepri

0
Pekerja dari salah satu agen gas di Tanjungpinang saat membawa gas elpiji non subsidi-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kepri, Aries Fhariandi, menyampaikan, terhitung Minggu (27/2/2022) harga elpiji non subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram (kg) mengalami kenaikan.

Aries menyampaikan, berdasarkan edaran yang diterbitkan oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), untuk wilayah Tanjunguban dan Batam harga elpiji ukuran 5,5 kg mengalami kenaikan sebesar Rp 12 ribu.

“Sedangkan untuk yang ukuran 12 kg naik sebesar Rp 24 ribu. Harga tersebut sudah termasuk PPN,” katanya, Selasa (1/3/2022).

Sementara untuk harga jual elpiji non subsidi tanpa PPN, di wilayah Tanjunguban serta Batam untuk ukuran elpiji 5,5 kg naik sebesar Rp 19 ribu, dan ukuran 12 kg naik sebesar Rp 39 ribu.

Sementara itu, Aliong salah satu penjual elpiji dibilangan Bintan Center, Kota Tanjungpinang mengaku, sedikit keberatan dengan kenaikan harga elpiji non subsidi tersebut.

Pasalnya, dengan adanya kenaikan harga elpiji non subsidi yang baru itu membuat harga jual elpiji non subsidi kini menjadi melambung cukup tinggi.

“Kalau dulu waktu naik pertama (Januari,red) gas 5,5 kg kita jual 5,5 Rp 85 ribu, sekarang jadi Rp 97 ribu, yang 12 kg dulu Rp 185 ribu sekarang jadinya Rp 205 ribu. Dengan harga yang tinggi itu orang pasti makin jarang beli. Tapi mau macam mana lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Desember 2021 lalu, harga elpiji non subsidi juga sempat mengalami kenaikan.

Saat itu, Kadisperindag Provinsi Kepri, Aries Fhariandi, mengatakan, kenaikan harga elpiji non subsidi itu dipicu adanya kenaikan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan harga elpiji.

“Sehingga, PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding selaku badan niaga elpiji merasa perlu melakukan penyesuaian harga khusus untuk elpiji non subsidi,” katanya, Rabu (5/1/2022) lalu.(kar)

Baca juga:  Hari Ini, Mendagri Tito Pantau Langsung Pemulangan PMI di Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini