Beranda Headline

Habis Demo Terbitlah Tersangka

0
Kaca kantor PT MOS pecah akibat dirusak pekerja

KARIMUN (HAKA) – Ini bukan pepatah habis gelap terbitlah terang, tapi habis demo terbitlah tersangka. Itu nasib yang akan dialami sejumlah karyawan PT Multi Ocean Shipyard (MOS) yang berunjuk rasa di kantornya (12/1). pasalnya, perusahaan yang didemo mengadu ke polisi terkait perusakan, dan pencurian aset perusahaan itu.

Gayung bersambut, polisi melalui Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Dwihatmoko, memastikan laporan itu naik ke tingkat penyidikan. Memang sampai saat ini, kata Dwihatmoko, Kamis (26/1/2017), belum ada karyawan yang dipanggil sebagai tersangka. Mereka baru dipanggil sebagai saksi.

Tak tanggung-tanggung, ada puluhan atau sekitar 35 orang karyawan yang sudah dipanggil untuk diambil keterangannya. Mereka termasuk yang berunjuk rasa menuntut gajinya dibayar.

Perusahaan itu sendiri mengadu ke polisi sejumlah asetnya rusak dan hilang saat demo berlangsung. Tak cuma melapor perusahaan yang mengaku rugi sekitar Rp 500 juta itu, juga melengkapi dengan foto dan video. (bet)

Baca juga:  BAKTI Tambah 41 Unit, Total 76 BTS yang Akan Dibangun di Kepri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini