Beranda Headline

Gubernur Ansar Tetapkan Kawasan Strategis Pariwisata Kepri di 7 Daerah

0
Kawasan Kota Lama, Kota Tanjungpinang salah satu kawasan strategis pariwisata di Kepri-f/istimewa-diskominfo kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri menetapkan sejumlah kawasan strategis, destinasi wisata di Provinsi Kepri.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1263 tahun 2022 tentang, Destinasi Pariwisata, Kawasan Strategis Pariwisata dan Daya Tarik Wisata Provinsi Kepri.

Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, penetapan itu bertujuan memajukan kesejahteraan masyarakat, meratakan kesempatan berusaha dan optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah.

“Serta untuk mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam,” katanya, di Kota Tanjungpinang, kemarin.

Selain itu sambungnya, penetapan itu juga dalam rangka pembangunan dan pengembangan pariwisata di Provinsi Kepri.

“Sehingga, diperlukan penentuan wilayah pariwisata dan daya tarik wisata agar pengembangan yang dilakukan dapat lebih terarah,” jelasnya.

Terpisah, Plt Kadispar Kepri, Luki Zaiman Prawira menambahkan, dengan terbitnya SK tersebut, maka diyakini sektor pariwisata di Provinsi Kepri akan kembali bangkit.

“Saya yakin, kebangkitan pariwisata di Kepri akan kembalikan kunjungan wisatawan asing datang ke Kepri lagi,” tuturnya.

Apalagi imbuhnya, di tahun 2022 ini angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hal ini dapat dilihat dari jumlah kunjungan wisman ke Kepri sampai Oktober 2022 ini sudah tercatat sebanyak 456.670 pengunjung.

“Ini tentunya membuat dunia pariwisata Kepri memiliki peluang yang baik di tahun depan,” pungkasnya. (kar)

Berikut Kawasan Strategis Pariwisata di Kepri Berdasarkan SK Gubernur Kepri Nomor 1263 Tahun 2022 :

1. Kota Tanjungpinang meliputi : Bukit Manuk, Pulau Penyengat, Kota Lama, Bintan Center, Senggarang, Dompak dan Hutan Lindung Bukit Kucing.

2. Kota Batam meliputi : Pantai Dendang Melayu, Kamp Vietnam, Pulau Putri, Jembatan Barelang, dan Museum Raja Ali Haji.

Baca juga:  DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna KUA PPAS APBD-P

3. Kabupaten Bintan meliputi : Desa Wisata Pengudang, Mangrove Desa Toapaya Selatan dan Eko Wisata Mapur.

4. Kabupaten Karimun meliputi : Panggung Rakyat Putri Kemuning Coastal Area, Air Terjun Pongkar, Pantai Pelawan, Pantai Pongkar dan Air Panas Tanjung Hutan.

5. Kabupaten Lingga meliputi : Air Terjun Resun, Pemandian Air Panas, Museum Linggam Cahaya, Situs Istana Damnah, dan Air Terjun Lubuk Papan.

6. Kabupaten Natuna meliputi : Mangrove Pering, Pulau Senua, Air Terjun Hiu, Pantai Batu Kasah, dan Mangrove Mekar Jaya.

7. Kabupaten Kepulauan Anambas meliputi : Air Terjun Neraja, Pantai Padang Melang, Air Terjun Temburun, Pulau Temawan, dan Pulau Ayam.

8. Kawasan Strategis Pariwisata Batam, Bintan, Tanjungpinang dan sekitarnya yang bertemakan wisata perkotaan dan ekowisata dengan pusat konsentrasi kawasan untuk Kota Batam, yaitu Nagoya dan Batam Center. Kemudian untuk Kabupaten Bintan, yaitu kawasan Pantai Trikora dan Kota Kijang. Kota Tanjungpinang, yaitu Kota Lama dan Pulau Penyengat.

9. Kawasan strategis pariwisata di Kabupaten Lingga dan sekitarnya bertemakan wisata budaya dan ekowisata dengan pusat konsentrasi kawasan, yakni Daik dan Dabo.

10. Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten Karimun dan sekitarnya bertemakan wisata perkotaan dan ekowisata dengan pusat konsentrasi kawasan, yaitu Tanjung Balai Karimun dan Tanjung Batu.

11. Kawasan Strategis Pariwisata Natuna dan sekitarnya bertemakan geopark dengan pusat konsentrasi kawasan, yakni Ranai dan Serasan.

12. Kawasan Strategis Pariwisata Kepulauan Anambas dan sekitarnya bertemakan wisata bahari dengan pusat konsentrasi kawasan sebagai berikut, yakni Tarempa dan Letung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini