Beranda Daerah Bintan

Gazebo Pantai Trikora Jadi Potensi Pendapatan, Bapenda: Harus Ada Perda

0
Kepala Bapenda Bintan, Mohd Setioso-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bintan, Mohd Setioso menilai, ada potensi pajak dari gazebo-gazebo wisata Pantai Trikora, Gunung Kijang.

“Gazebo akan menjadi potensi untuk pendapatan daerah ke depannya,” ucap Setioso, kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.

Namun, menurutnya, potensi itu perlu kajian secara komprehensif, antara Pemerintah Daerah dan para wajib pajak. Pasalnya, ada Peraturan Pemerintah (PP) yang baru, yakni PP nomor 35 tahun 2023.

“Karena PP baru, maka harus ada peraturan daerah (Perda) yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) untuk teknisnya,” terang Setioso.

Ia mengatakan, selama ini gazebo pengunjung di Kawasan Pantai Trikora, maupun lokasi wisata lainnya, belum dilakukan pungutan pajak atau retribusi oleh Pemkab Bintan.

“Karena, kita gak punya dasar juga untuk melakukan pungutan pajak dari objek tersebut,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Bawaslu akan Perketat Pengawasan untuk PSU di Delapan TPS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini