Beranda Daerah Batam

Gandeng Kedutaan Australia, untuk Pertama Kalinya AJI Gelar UKJ Digital Tahun 2022

0
Sejumlah jurnalis Kota Batam dan Kota Tanjungpinang saat mengikuti UKJ berbasis digital yang diselenggarakan oleh AJI, di Aston Hotel Batam, Sabtu (12/2/2022).f/istimewa

BATAM (HAKA) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI), bekerjasama dengan Kedutaan Australia menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) di Aston Hotel Batam, Kota Batam, Sabtu dan Minggu, 11 – 12 Februari 2022.

Kegiatan UKJ AJI yang diselenggarakan ke-65 kalinya itu, merupakan pelaksanaan UKJ berbasis digital yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia.

Kegiatan UKJ ini sendiri diikuti oleh 18 peserta dari berbagai platfrom media yang mengikuti uji kompetensi di tiga jenjang. Yakni, jenjang muda, madya, dan utama.

Ketua AJI, Sasmito Madrim menyampaikan, UKJ berbasis digital yang dilaksanakan oleh AJI kali ini, merupakan implementasi dari rencana pelaksanaan UKJ berbasis digital yang telah dirancang oleh AJI sejak setahun terakhir.

Menurutnya, kegiatan UKJ berbasis digital ini telah cukup lama menjadi perhatian Dewan Pers. Dewan Pers juga sudah mencanangkan UKJ digital. AJI pun, secara serius merancang, merumuskan, dan melakukan uji coba.

“Akhirnya hari ini, AJI menjadi yang pertama menerapkan UKJ berbasis digital,” katanya, saat membuka pelaksanaan UKJ berbasis digital secara virtual, Sabtu (12/2/2022).

Sasmito mengatakan, pelaksanaan UKJ berbasis digital sangat relevan dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Karena dengan UKJ berbasis digital, secara tidak langsung telah melindungi jurnalis dari bahaya penyebaran virus Covid-19.

“Saya yakin ini juga akan menjadi bagian dari sejarah pers di Indonesia. UKJ berbasis digital ini juga diharapkan dapat menjadi model pelaksanaan UKJ bagi lembaga uji lain dan kita harapkan Dewan Pers dapat segera menerbitkan SK Uji Kompetensi Online kepada AJI,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Sasmito menegaskan, pelaksanaan UKJ yang digelar AJI tidak hanya sebatas untuk mendapatkan sertifikat.

Namun, pelaksanaan UKJ ini adalah upaya untuk meningkatkan kompetensi jurnalis yang taat kode etik jurnalistik dan juga patuh terhadap nilai-nilai ke-AJI-an dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga:  Mulai Pekan Depan Ada Pasar Murah di Empat Lokasi se-Kota Tanjungpinang

Sementara itu, Tenaga Ahli Dewan Pers, Marah Sakti Siregar, mengapresiasi AJI yang telah merintis dan juga telah mewujudkan UKJ berbasis digital.

“Kita harapkan pelaksanaan UKJ digital perdana ini sukses, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan selanjutnya. Jika dari hasil pemantauan Dewan Pers baik, maka akhirnya kita akan mengeluarkan SK Uji Kompetensi Online kepada AJI,” tuturnya.

Pelaksanaan UKJ berbasis digital yang dilaksanakan AJI ini menggunakan platfrom Learning Management System (LMS). Selama pelaksanaan ujian, para peserta melakukan interaksi dengan para penguji maupun sesama peserta dengan menggunakan aplikasi Zoom.

Sehingga praktis, tidak ada pembicaraan secara tatap muka yang dilakukan baik oleh penguji kepada peserta dan juga antar sesama peserta.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini