Beranda Headline

Fahmy Klaim Tak Ada Temuan di BUMD Tanjungpinang Tahun 2022

0
Mantan Dirut BUMD Tanjungpinang, Fahmy (tengah) saat RUPSLB dengan Wali Kota Tanjungpinang, pada tahun 2022 silam-f/dokumen-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Mantan Direktur Utama BUMD PT TMB, Fahmy, angkat bicara, soal laporan keuangan serta temuan pada audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), sebagaimana disampaikan Direktur BUMD Tanjungpinang, Windrasto Dwi Guntoro.

“Bisa dicek bagaimana audit di BUMD, boleh tanyakan langsung ke tim audit KAP kami waktu itu, Pak Sitohang. Tidak ada temuan sama sekali,” kata Fahmy, Selasa (Rabu (13/9/2023) kepada hariankepri.com.

Ia menjelaskan, mengenai persoalan lapak meja yang dibuat BUMD tepatnya di lorong pasar baru 2 blok A, merupakan relokasi tempat pedagang ikan dari pasar baru 2 blok D (pasar roboh).

Saat itu, ia mengaku, BUMD dipaksa oleh Bagian Ekonomi, Sekdako dan tim yang lain untuk membuat meja ikan dari kayu.
“Waktu itu bersama tim juga turun agar cepat dilaksanakan,” sebutnya.

Setelah pihaknya membuat lapak untuk relokasi, namun pedagangnya tidak mau menempati hingga pasar KUD harus di kosongkan dan barang-barang tersebut sudah hilang ketika waktu pembongkaran.

Ia menambahkan, kenapa tidak memungut sewa terhadap lapak yang dibikin itu, karena sifatnya darurat atau sementara sebelum relokasi ke Pasar Puan Ramah.

“Tidak boleh kami pungut, karena belum adanya SK pungutan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Akuntan Publik (KAP), telah mengaudit laporan keuangan di PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) BUMD Tanjungpinang.

“Sudah selesai sekitar sepekan yang lalu,” kata Direktur BUMD Tanjungpinang, Windrasto Dwi Guntoro, Selasa (12/9/2023) saat ditemui di Batu 2.

Guntoro menjelaskan, berdasarkan hasil audit, malah kerugian BUMD di tahun 2022 menjadi Rp 2,2 miliar. “Kemarin saya bilang Rp 1,3 miliar itu masih unaudit tapi sekarang sudah audited,” ucapnya

“Hasil audit itu diteruskan oleh KAP ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” ujarnya.

Baca juga:  Tim Pemantauan Pemilu Kepri Lakukan Monitoring dan Koordinasi di Sejumlah Wilayah

Menurutnya, kerugian Rp 2,2 miliar itu, kemungkinan ada biaya operasional yang tidak tepat sasaran, yang dilakukan oleh direksi BUMD yang lama.

Seperti, kata dia, ada 34 lapak di blok B pasar baru Tanjungpinang, telah dibeli oleh BUMD pada tahun 2022 lalu. Tapi, selama setahun lebih di zaman direksi lama, itu tidak dipungut sewanya, malah dipungut oleh orang lain.

“Uang beli meja BUMD yang keluarkan, dan menjadi aset perusahaan, tapi malah orang lain yang mungut. Harusnya penegak hukum sudah menelusuri hal itu karena itu kan PAD,” sebutnya.

Ia menyebut, biaya sewa lapak tersebut bervariasi nilainya, ada yang satu lapak Rp 800 ribu bahkan ada yang sampai Rp 1,2 juta.

“Dengan adanya laporan ini biar saja pihak berwajib yang melacak siapa oknumnya,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, atas adanya kerugian dan persoalan tersebut, tentu jajaran direksi lama yang harus bertanggung jawab.

“Ya. Penanggungjawab tentu direksi lama, nanti akan dipertanyakan oleh BPK atau penegak hukum dan harus bisa diterangkan, termasuk persoalan lapak itu,” ucapnya.

Bahkan ia menyebut, sebenarnya kerugian BUMD Tanjungpinang sebesar Rp 6 miliar. “Yang Rp 2,2 miliar itu hanya tahun 2022. Kalau total Rp 6 miliar,” tukasnya.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini