Beranda Headline

Dua Pekan Lagi, Seleksi PPPK Tahun 2023 Dimulai

0
Gubernur Ansar Ahmad saat menyerahkan SK untuk Guru PPPK se Provinsi Kepri-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menyampaikan, pengumuman pembukaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, akan dilakukan pada 16-30 September 2023.

“(Kemudian) dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi mulai 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023,” katanya, sebagaimana dilansir dari laman bkn.go.id, Selasa (29/8/2023).

Dia menjelaskan, BKN telah menyampaikan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 tersebut ke seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Seleksi tersebut berlaku untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 yang ditetapkan Panselnas,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Nur Hasan mengimbau kepada masyarakat yang akan mengikuti seleksi tersebut, agar merujuk pada laman resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Pelamar diminta mencermati betul ketentuan yang diumumkan oleh masing-masing instansi, sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BKD dan Korpri Kepri, Yenni Isabela menyampaikan, di tahun anggaran 2023 ini, Pemprov Kepri hanya membuka seleksi untuk penerimaan PPPK.

Adapun kuota PPPK tahun 2023 yang akan dibuka yakni sebanyak 795.

“Terdiri dari PPPK Guru 748 dan formasi PPPK Tenaga Kesehatan 47,” katanya, pada Selasa (22/8/2023).(kar)

Berikut Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2023 :

1.Pengumuman 16-30 September
2.Pendaftaran 17 September-6 Oktober
3.Seleksi Administrasi 17 September-9 Oktober.
4.Pengumuman Hasil Administrasi 10-13 Oktober
5.Seleksi Kompetensi 27-30 Oktober
6. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi : 31 Oktober-3 November
7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5-29 November
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November-1 Desember
9. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November-4 Desember
10. Pengumuman Kelulusan 1-10 Desember 2023

#sumber : Lampiran Surat Plt. Kepala BKN Nomor : 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023

Baca juga:  Pemprov Kepri Usulkan Pembangunan Dua Jalan Layang di Kota Tanjungpinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini