Beranda Daerah Bintan

DPRD Sahkan APBD Bintan Tahun 2023, Belanja Daerah Capai Rp 1,183 Triliun

0
Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, dan Bupati Bintan, Roby Kurniawan, usai menandatangani Perda APBD tahun 2023-f/istimewa-kominfo bintan

BINTAN (HAKA) – DPRD Kabupaten Bintan mengesahkan Perda APBD Bintan tahun 2023, melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Bintan, Senin (28/11/2022).

Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, didampingi Wakil Ketua I, Fiven Sumanti, Wakil Ketua II, Agus Hartanto, dan Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Agus Wibowo mengatakan, 5 Fraksi DPRD Bintan menerima dan menyetujui Raperda menjadi Perda APBD murni tahun 2023.

“Demikian laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dapat kami sampaikan. Mohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam penyampaian laporan ini,” ucap Agus dengan singkat.

Sementara itu, Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan, APBD sebagai pedoman pemerintah daerah, dalam melaksanakan dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan daerah.

Sehingga cita-cita untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Bintan dapat terwujud. Mengenai pertanggungjawaban penggunaan APBD juga harus memenuhi prinsip transparan, efektif dan efisien.

“Saya mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya, terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya. (rul)

Berikut Rincian Struktur APBD Kabupaten Bintan tahun 2023 yang ditetapkan oleh DPRD Bintan:

A. Pendapatan Daerah: Rp 1,137 triliun.
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 316,3 juta.
– Pendapatan Transfer: Rp 821,3 juta.

B. Belanja Daerah: Rp 1,183 triliun.
– Belanja operasional sebesar Rp 964,3 miliar.
– Belanja modal sebesar Rp 83,5 miliar.
– Belanja tak terduga sebesar Rp 18,1 miliar.
– Belanja tansfer (bagi hasil dan bantuan keuangan) Rp 117,3 miliar.

C. Pembiayaan Daerah:
– Pembiayaan daerah yang disepakati sebesar Rp 45,6 miliar.
– Pengeluaran pembiayaan APBD tahun 2023 nol rupiah.

Baca juga:  Diresmikan Roby, Warga Pulau Pangkil Sudah Bisa Menikmati Listrik 24 Jam

#Sumber: Laporan akhir Banggar DPRD Kabupaten Bintan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini