Beranda Headline

DPRD Sahkan APBD 2021 Sebesar Rp 3,986 Triliun, Pjs Gubernur Kepri Pamitan

0
Suasana paripurna pengesahan APBD 2021 Provinsi Kepri, Senin (30/11/2020)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov dan DPRD Kepri sepakat mengesahkan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kepri 2021, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Raja Khalid, Senin, (30/11/2020).

Besaran, anggaran yang ditetapkan dalam APBD Kepri 2021 sebesar Rp 3,986 triliun. Angka tersebut tidak mengalami perubahan pada saat penyampaian nota keuangan yang disampaikan Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin, Rabu (25/11/2020) lalu.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan pengesahan APBD 2021 oleh unsur pimpinan DPRD bersama Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin, diikuti penyerahan secara simbolik berkas Perda APBD 2021 yang baru disahkan tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari menyampaikan, struktur APBD 2021 Provinsi Kepri terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 3,701 triliun.

Sedangkan belanja daerah pada APBD 2021 Provinsi Kepri ditetapkan sebesar Rp 3,986 triliun.

“Pendapatan daerah itu terdiri dari PAD sebesar Rp 1, 352 triliun atau naik Rp 49 miliar dari APBD 2020. Pajak Daerah Rp 981 miliar, retribusi daerah Rp 216 miliar, hasil pengelolaan kekayaan Rp 53, 150 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 101 miliar,” paparnya.

Selanjutnya kata dia, Penerimaan Dana Perimbangan sebesar Rp 2, 344 triliun. Angka tersebut turun Rp 191 miliar dibanding APBD 2020.

Sedangkan, Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp 330 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1, 129 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 843 miliar, serta Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 4,4 miliar.

“Kemudian penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,284 miliar atau turun Rp 38 miliar dari 2020, dan Silpa sebesar Rp 285 miliar,” jelasnya.

Baca juga:  Penilaian Pusat, Pola Serapan Anggaran di Kepri Belum Ideal

Pada paripurna itu, anggota DPRD yang hadir baik secara fisik maupun virtual kompak menyetujui pengesahan Perda dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak tersebut.

Dalam paripurna itu,Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin juga menyampaikan salam perpisahan kepada seluruh unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD Provinsi Kepri.

“Ini hari terkahir saya berdiri di sini. Karena hari Sabtu saya akan kembali bertugas di tempat asal saya,” ujarnya.

Tak lupa Bahtiar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada suluruh perangkat daerah dan DPRD Provinsi Kepri sehingga dapat menyelesaikan APBD ini tepat waktu.

“Saya berjanji akan mengawal hasil evaluasi APBD ini agar bisa segera dijalankan,” ujarnya yang disambut tepuk tangan seluruh peserta sidang paripurna pada saat itu.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini