Beranda Headline

DPRD dan Pemko Tanjungpinang Sahkan APBD 2023 Rp 1.052 triliun

0
Wali Kota Rahma saat memberikan sambutan di paripurna pengesahan APBD tahun 2023-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemko Tanjungpinang mengesahkan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.052 triliun.

Pengesahan APBD tersebut dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni dan dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Rabu (30/11/2022) di Senggarang.

Dalam kesempatan itu, Rahma mengapresiasi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanjungpinang yang terlibat dalam pembahasan Ranperda APBD tahun 2023.

“Sehingga hari ini kita melakukan penandatangan dan persetujuan bersama Ranperda APBD menjadi Perda APBD tahun 2023 yang selanjutnya akan dikirim ke gubernur untuk dievaluasi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui lanjut Rahma, struktur APBD tahun 2023 secara garis besar meliputi pendapatan sekitar Rp 957 miliar.

“Sedangkan untuk belanja daerah sekitar Rp 1.052 trilun dan pembiayaan daerah sebesar Rp 95 miliar,” sebutnya.

Rahma melanjutkan, dalam penyusunan Ranperda APBD 2023, pemko bersama DPRD telah melakukan efisiensi sesuai dengan tingkat kebutuhan belanja OPD, dan melakukan rasionalisasi belanja.

“Termasuk pengalihan ke belanja yang dianggap lebih prioritas,”

Rahma menjelaskan, berkenaan dengan prioritas utama terhadap pelayanan masyarakat, khususnya alokasi anggaran urusan pendidikan dan kesehatan, tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pendidikan sebesar 31,29 persen dan urusan di bidang kesehatan sebesar 25,91 persen,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  BPR Bestari Dapat Award Lagi untuk Keenam Kalinya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini