Beranda Headline

DPR RI Pilih Politisi PPP Jadi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi

0
Arsul Sani politisi PPP yang menjadi Hakim MK pilihan DPR RI-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, resmi terpilih sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin Adams.

Politikus yang kini duduk sebagai Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, bakal menghindari benturan kepentingan atau conflict of interest jika berkaitan dengan partainya.

Arsul juga menyatakan tak bakal memihak dalam sengketa Pilpres 2024 jika berkaitan dengan partainya serta bakal independen dalam uji materi undang-undang.

Arsul menegaskan, dirinya bakal menghindari benturan kepentingan jika misalnya MK menerima sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berhubungan dengan PPP.

“Kalau sengketanya Pemilu itu yang menyangkut PPP, saya tidak boleh ada di situ,” kata Arsul dilansir dari tempo.co, setelah terpilih menjadi Hakim MK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Arsul mengatakan bahwa MK memiliki sembilan orang hakim yang dibagi menjadi tiga panel. Dirinya tidak boleh berada di dalam panel yang menghadiri sengketa melibatkan PPP.

“Untuk menghindari benturan kepentingan,” tukasnya. (fik/tmp)

Baca juga:  4 Nama Lolos, Timsel Bawaslu Kepri Umumkan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini