Beranda Daerah Anambas

DPA Belum Terbit, DPRD Sudah Pelesiran

0
Pimpinan dan Anggota DPRD Anambas saat kunker ke Kemenpan RB

ANAMBAS (HAKA) – Meskipun anggaran 2017 belum bisa digunakan, karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum diserahkan bupati ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dulu disebut Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD. Namun, hal itu tidak menjadi halangan bagi DPRD Anambas untuk melaksanakan kegiatan yang sudah jadi tradisi rutin dewan, yakni kunjungan kerja (kunker).

Kali ini, yang jadi sasaran tujuan tradisi kegiatan dewan, adalah Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Jakarta. Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi obyek alasan kunjungan tersebut.

“Hari ini kita kekementerian RB untuk meminta penambahan kuota penerimaan CASN tahun 2018 mendatang,” Sekretaris Komisi I DPRD Anambas, Ayub melalui sambungan telepon, Selasa (10/1). Ayub tidak menjelaskan dari mana sumber anggaran untuk membiayai tradisi rutin dewan tersebut.

Informasi yang diperoleh hariankepri.com, anggaran untuk membiayai tradisi rutin dewan itu menggunakan dana pakdul alias pakai dulu alias diutang. Setelah DPA diserahkan ke bupati ke masing-masing OPD barulah anggaran dirapel pencairannya. (sna)

Baca juga:  Dua PAI Asal Bintan, Wakili Kepri di Tingkat Nasional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini