Beranda Headline

Dokumen Kunker dengan Pelindo Bocor, Weni Minta Komisi III Lapor Polisi

0
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni saat memimpin RDP dengan Pelindo Tanjungpiang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni meminta kepada jajaran Komisi III dan Pelindo Regional I Tanjungpinang, untuk membuat laporan ke aparat hukum.

Permintaan Weni untuk lapor aparat (polisi, red) ini, terkait penyebaran dokumen berita acara, tentang penyesuaian tarif pas Pelabuhan SbP yang ditandatangani pada saat pertemuan di Makasar, 23 Juni 2023 lalu.

“Saya minta kepada pelindo dan komisi III, untuk mencari tahu siapa pencuri dokumen ini hingga tersebar ke masyarakat dan ke media,” kata Weni saat RDP dengan Pelindo, Senin (24/7/2023) di DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Menurutnya, permintaan ini dilakukan, karena saat RDP berlangsung dan ketika dirinya mempertanyakan penyebaran berita acara itu, sama-sama tidak ada yang mengaku.

“Sudah ditanya kepada Pelindo dan Komisi III tak ada yang ngaku. Jadi silakan melaporkan terkait siapa yang mencuri dokumen negara itu,” tegasnya.

Menurut Weni, berita acara yang ditandatangani oleh Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, yang sekaligus menggunakan stempel DPRD itu cacat hukum.

“Kami selaku lembaga DPRD juga tidak terima kenapa ada cap DPRD di berita acara itu,” tegasnya.

Oleh karena itu, politisi PDI Perjuangan itu, juga meminta kepada Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin untuk menyelidiki, kenapa stempel tersebut bisa dibawa keluar dari kantor DPRD Tanjungpinang.

“Untuk staf yang membawa dokumen saya minta agar diskors hingga pencuri dokumen sebenarnya diketahui,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Untuk Tingkatkan Ekonomi, Rahma Libatkan 37 Pelaku Usaha di Hari Jadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini