Beranda Headline

Ditinjau Bersama Gubernur Ansar, Menhub Izinkan BUMD Ikut Garap Pelabuhan Malarko

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berbincang dengan Menhub RI, Budi Karya Sumadi-f/istimewa-humprohub

KARIMUN (HAKA) – Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah memberi kesempatan kepada BUMD, untuk menggandeng investor dalam menggarap kelanjutan pembangunan Pelabuhan Malarko, Kabupaten Karimun, Kepri.

“Kita kasih kesempatan pada BUMD Kepri dan Karimun untuk menggandeng investor dalam kerja sama pembangunan dan pengelolaan Pelabuhan peti kemas Malarko,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi pada wartawan ketika meninjau Pelabuhan Malarko Kabupaten Karimun, Sabtu (1/5/2021).

Menurut Budi, biaya pembangunan Pelabuhan Malarko sharing antara pemerintah pusat dan daerah, dengan keterlibatan swasta dan diharapkan dapat rampung pada akhir tahun 2021 mendatang.

“Pelabuhan Malarko akan dijadikan Pelabuhan Samudera atau pelabuhan yang dapat disinggahi kapal-kapal besar, yang memiliki fasilitas lengkap untuk tempat bongkar muat barang untuk ekspor dan impor, dan dilengkapi dengan gudang,” katanya.

Perlu diketahui Pelabuhan Malarko yang terletak di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Karimun dan merupakan Wilker dari KSOP kelas 1 Tanjung Balai Karimun ini, sudah dibuat dari tahun 2008 sampai dengan 2013 lalu.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, Pelabuhan Malarko merupakan pelabuhan peti kemas. Posisinya berada di bagian tenggara dari pulau Karimun, dan secara keseluruhan merupakan bagian dari wilayah pelabuhan dan perdagangan bebas BBK (Batam-Bintan-Karimun).

“Pelabuhan Malarko berada pada jalur perdagangan internasional dan berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia,” jelasnya.

Menurut Ansar, diproyeksikan through out peti kemas per tahun Pelabuhan Malarko sebesar 400 ribu TEUs. Saat ini Pelabuhan itu sudah membangun Causeway sepanjang 800×6 m2, Dermaga 110 x 10 m2, dan fasilitas lainnya.

“Diperkirakan total investasi dalam proyek pembangunan pelabuhan Malarko sebesar Rp.200 Miliar,” ungkapnya.

Pembangunan Pelabuhan Malarko sebenarnya telah di mulai sejak tahun 2008. Namun dalam empat tahun pengerjaannya, proyek yang menyerap dana APBN ini harus terhenti karena tersandung persoalan hukum pada tahun 2012 lalu.

Baca juga:  MAKI Lapor ke Pusat, KSOP Batam Sita Kapal yang Memuat Limbah Beracun

Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana di tahap awal sebesar Rp. 27,105 miliar. Kemudian pada tahap dua Pemerintah Pusat kembali mendanai kontrak paket Supervisi sebesar Rp. 476,4 juta.

“Kemudian, April 2010 lalu kembali dilakukan lelang paket pengadaan jasa Konsultasi Supervisi lanjutan terhadap fasilitas Pelabuhan laut Malarko dengan pagu anggaran Rp 450 juta,” tukasnya. (kar/humprohub)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini