Beranda Headline

Diterpa Isu Tak Sedap Soal Rempang, LAM Kepri Tetap Tegas 6 Maklumat

0
Ketua I LAM Kepri, Atmadinata bersama pengurus saat konferensi pers di Gedung LAM Kepri, Kota Tanjungpinang, Jumat (15/9/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, diterpa isu tak sedap soal relokasi warga Pulau Rempang dan Galang, Kota Batam.

Ketua I LAM Kepri Atmadinata mengatakan, isu itu mulai berhembus di media sosial usai konferensi pers Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Forkompinda, dan LAM Kepri di Graha Kepri, pada Selasa (12/9/2023) lalu.

Dalam salah satu postingan di medsos, disebutkan jika LAM Kepri kini justru mendukung relokasi warga di 16 kampung yang ada di Pulau Rempang dan Galang, Kota Batam.

“Jadi, LAM Kepri harus mengklarifikasi hal tersebut. Bahwa pernyataan (maklumat, red) LAM itu diplesetkan,” katanya saat konferensi pers di Gedung LAM Kepri, Kota Tanjungpinang, Jumat (15/9/2023).

Atma menegaskan, terkait masalah Rempang, LAM Kepri tetap dengan maklumat yang dikeluarkan pada Sabtu (9/9/2023) kemarin.

“LAM Kepri menegaskan tetap dengan maklumat, yang dibacakan Sabtu pekan lalu. Salah satunya menolak relokasi warga Pulau Rempang dan Galang,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan LAM Kepri yang menolak relokasi warga pulau itu, bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat di sana.

“Bukan justru malah menyengsarakan masyarakat. Apalagi, warga yang akan direlokasi itu, sudah tinggal lama di Pulau Rempang dan Galang,” sebutnya.

Pengurus LAM Kepri, Maskur Tilawahyu menambahkan, terkait masalah relokasi warga Pulau Rempang dan Galang, LAM Kepri baru diundang untuk membahas masalah itu oleh BP Batam, pada Kamis (14/9/2023) kemarin.

“Karena kami ingin sekali berjumpa dengan BP Batam, maka kami hadir dan menyampaikan 6 point maklumat yang telah kita keluarkan,” kata Maskur.

Dalam pertemuan itu, sambungnya, terungkap jika ada kajian dari BP Batam yang menyatakan bahwa kampung tua di Rempang tetap akan di pertahankan dan tidak masuk dalam pengembangan kawasan investasi.

Baca juga:  KNPI Kepri Bagikan 10 Ribu Masker Gratis untuk Masyarakat

“Bahkan, Pulau Rempang juga masuk dalam penetapan Kampung Tua yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Batam,” ungkapnya.

Merujuk dari kajian dan keputusan Wali Kota Batam itu, LAM Kepri, sambungnya, pun merasa heran, kenapa BP Batam saat ini justru lari dari kajian dan keputusan yang telah dibuat. Dalam pertemuan itu, LAM Kepri pun mempertanyakan hal itu kepada BP Batam.

“Apakah Keputusan Wali Kota dan hasil kajian itu sudah diinformasikan kepada Pemerintah Pusat. Karena, kita juga takut hilang peradaban Melayu di Kepri ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (9/9/2023) lalu, LAM Kepri mengeluarkan maklumat tentang kejadian yang menimpa masyarakat Melayu Rempang, Galang Kota Batam.

Maklumat yang dibacakan oleh Ketua LAM Kepri, Abdul Razak itu, berisi enam point.

Pertama, LAM Kepri sebagai payung negeri, mendukung program pemerintah untuk pembangunan di segala bidang, baik di pusat maupun di daerah.

Kedua, LAM Kepri meminta pembatalan rencana relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu, yang ada di Pulau Rempang dan Galang.

Ketiga, membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

Keempat, LAM Kepri mengutuk keras tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.

Kelima, LAM Kepri mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur Kepri, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Wali Kota Batam, BP Batam dan semua stakeholder terkait, agar menghentikan segala tindakan kekerasan.

Dan keenam, LAM Kepri mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis nasional di Pulau Rempang dan Galang.(kar)

Baca juga:  Untuk Kembangkan Kampus, Pemko Hibahkan 6,6 Hektar Lahan ke UMRAH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini