Beranda Headline

Ditegur Mendagri Soal Anggaran, Ansar: Sudah Realisasikan dan Tak Pernah Ditahan

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, angkat suara soal surat teguran Mendagri Tito Karnavian terkait belum terealisasikannya dana intensif tenaga kesehatan daerah (innakesda).

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri tidak pernah menahan pembayaran innakesda tersebut, karena hal itu merupakan hak yang harus segera dibayarkan.

“Kami sudah menganggarkan dan merealisasikan. Kita juga selalu ingatkan kepada Kepala OPD terkait untuk memperhatikan hal tersebut,” katanya, Senin (19/7/2021).

Apalagi lanjutnya, bagi Pemprov Kepri di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, rumah sakit beserta nakes di dalamnya merupakan benteng pertahanan terakhir dalam perang melawan Covid-19.

“Sehingga pemberian insentif merupakan salah satu upaya Pemprov Kepri dalam meningkatkan kekuatan moril tenaga kesehatan,” tegasnya.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati menambahkan, sampai saat ini Pemprov Kepri sudah merealisasikan pembayaran Innakesda Penanganan Covid-19 sebesar Rp 7,926 miliar.

“Jumlah itu sekitar 46 persen dari total yang dianggarkan, termasuk di dalamnya penyelesaian kekurangan bayar innakesda tahun anggaran 2020,” jelasnya.

Terkait, teguran Mendagri Tito Karnavian terhadap 19 Provinsi di Indonesia, termasuk Kepri yang dinilai menahan anggaran innakesda.

Menurut Venni, hal itu dinilai wajar karena Pemprov Kepri belum mengirimkan laporan realisasi ke kemendagri per tanggal 15 Juli 2021.

“Sementara Mendagri mengeluarkan teguran tertulis tanggal 16 Juli 2021 atau selisih sehari, dan disiarkan live melalui youtube,” sebutnya.

Terhadap teguran tersebut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad telah menyampaikan klarifikasi melalui surat yang dikirimkan kepada Mendagri pada Senin 19 Juli 2021 tentang Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19.

“Naif sekali jika Pemprov Kepri menahan dana innakesda. Sementara bidang kesehatan menjadi salah satu yang tertuang dalam tujuh prioritas pembangunan Kepri,” paparnya.

Baca juga:  DP3 Sebut Kebutuhan Hewan Kurban di Tanjungpinang Capai 1.000 Ekor

Dalam kesempatan itu, Venni juga mengutarakan, pada awalnya anggaran innakesda yang dianggarkan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,520 miliar. Namun, dalam perjalanannya anggaran tersebut tidak mencukupi.

Kemudian, Pemprov Kepri menambah alokasi anggaran itu sebesar Rp17,283 miliar. Anggaran itu sendiri bersumber dari DAU, sebagaimana yang diamanatkan dalam PMK 17 Tahun 2021.

Dari jumlah anggaran tersebut, digunakan untuk membayar kekurangan pembayaran innakesda, Penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2020 yang anggarannya tidak tercukupi.

“Jadi anggarannya tersedia, dan Pemprov Kepri sudah merealisasikan pembayarannya. Kita sama sekali tidak menahan atau menunda-nunda pembayarannya,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Mendagri Tito Karnavian dalam konferensi pers yang ditayangkan secara virtual melalui youtube pada Sabtu (17/7/2021) menyatakan, pihaknya telah melayangkan teguran keras secara tertulis kepada 19 kepala daerah termasuk di dalamnya Provinsi Kepri.

“Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat,” katanya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini