28.2 C
Tanjung Pinang
Rabu, Mei 13, 2026
spot_img

Ditakut-takuti Kasus Dibongkar, Andi Cori Setor Duit ke 2 Oknum Wartawan

Andi Cori Patahudin saat menyampaikan keterangan pers usai persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (7/5/2019)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tersangka, Andi Cori Patahuddin (ACP) mengaku memberikan uang Rp 1,7 juta kepada oknum wartawan bernama Yoga dan Adi, yang bekerja di salah satu media di Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu diungkapkan Andi Cori di hadapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Eduart Marudut P Sihaloho dalam sidang terdakwa La Mane, Selasa (7/6/2019) atas kasus dugaan pencurian plat baja sisa pembangunan jembatan 1 Dompak.

“Beberapa media menakut-nakuti saya dengan masalah kasus plat baja. Saya berikan tahap pertama wartawan itu dengan amplop berisi Rp 1 juta, selanjutnya Rp 700 ribu. Mereka menghubungi saya untuk meminta sekitar Rp 30 an juta melalui proposal yang diajukan tapi saya tidak kasih lagi,” terang Andi Cori.

Usai sidang Andi Cori menerangkan lagi, selain dua oknum wartawan itu, tidak ada jurnalis lainnya menerima uang hasil plat baja.

“Selain itu saya didatangi beberapa LSM dan organisasi kemasyarakatan. Tapi saya tidak kasih. Tapi LSM itu menjadi catatan saya, sudah pernah jumpa,” imbuhnya. (rul)

Baca Juga:  Cegah Sengketa, PUPR Minta Pengembang Proaktif ke Konsumen
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '