Beranda Daerah Bintan

Disperkim Bintan akan Rehab 32 RTLH, Total Anggaran Rp 720 Juta

0
Kadis Perkim Bintan M Irzan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Bintan mendapatkan pos anggaran sekitar Rp 1 miliar setiap tahun, untuk pembangunan rehab rumah tidak layak huni (RTLH).

Kepala Disperkim Bintan M Irzan mengatakan, anggaran Rp 1 miliar itu termasuk untuk fasilitator RTLH. Pada tahun 2024 ini, akan dilakukan rehab rumah warga sebanyak 32 unit yang ada di beberapa kecamatan.

“Dengan total anggaran pembangunan RTLH sekitar Rp 720 juta,” terang Irzan kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.

Ia menerangkan, pembangunan RTLH itu berdasarkan usulan, serta hasil verifikasi dan pendataan oleh tim fasilitator tentang program peningkatan kulitas (PK) RTLH.

Dengan rincian, bantuan ringan PK RTLH Rp 15 juta, rusak sedang dan berat sekitar Rp 25 juta, dan RTLH yang baru dibangun Rp 40 juta. Sedangkan, bangunan baru di atas laut sekitar Rp 60 juta.

Ia menambahkan, total RTLH di wilayah Bintan yang telah didata sekitar 1.051 unit sepanjang tahun 2022 hingga tahun 2023 lalu.

“Tim sudah melakuakan pendataan rumah warga di Kecamatan Gunung Kijang tahun 2022. Sedangkan, Toapaya dan Bintan Timur tahun 2023,” tukasnya. (rul)

Baca juga:  Pemprov Banyak Bangun Infrastruktur di Tahun 2022, Salah Satunya Rumah Adat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini