Beranda Headline

Disetujui Pemerintah Pusat, 12 Ruas Jalan Tanjungpinang akan Segera Dibangun

0
Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Usulan pembangunan 12 ruas jalan yang diajukan Pemko Tanjungpinang ke Kementerian PUPR, akan segera dikerjakan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjungpinang, Rusli menyampaikan, rencana itu hampir pasti direalisasikan, karena Kementerian PUPR sudah menyetujuinya.

“Usulan memang sudah disetujui oleh Kementerian PUPR,” ulang Rusli menegaskan kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.

Ia menyebut, ruas-ruas jalan itu akan dibangun melalui Inpres Jalan Daerah (IJD). Untuk 12 jalan itu, tersebar di empat kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Salah satu contoh Jalan Cendrawasih di Kecamatan Bukit Bestari,” ucapnya.

Saat ini, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, sedang melakukan proses administrasi untuk menuju ke tahap pelelangan.

“Apabila lelang selesai, maka 12 ruas jalan ini tinggal dikerjakan,” ujarnya.

Rusli menambahkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, pembangunan 12 ruas jalan yang menggunakan APBN itu, mendapat anggaran sebesar Rp 86 miliar.(zul)

Baca juga:  Pemko Tanjungpinang Akan Tambah 1 OPD, Damkar Pisah dari Satpol PP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini