Beranda Daerah Batam

Dipanggil Bergiliran, Komisi III DPRD Kepri Evaluasi Capaian Program OPD

0
Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho saat memimpin raker bersama OPD yang menjadi mitra Komisi III-f/istimewa-setwandprdkepri

BATAM (HAKA) – Komisi III DPRD Kepri melakukan rapat kerja, bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja, selama tiga hari berturut-turut pada pekan lalu.

Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho menyampaikan, raker secara beriringan dengan pelaksanaan rapat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023.

“Dilaksanakan beriringan, untuk menggesa serta mengevaluasi anggaran. Rapat ini memang harus dilakukan, guna menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah,” jelasnya.

Dalam raker itu, Wakil Ketua Komisi III Nyanyang Haris Pratamura, menekankan kepada pemerintah daerah untuk lebih optimal, dalam berkomunikasi dengan para wakil rakyat yang duduk di DPRD.

“Sebagai mitra eksekutif, kita harus menciptakan pemerintahan yang baik dan sesuai dengan aturan perundangan yang bisa mengayomi masyarakat Kepri,” ujar Politisi Partai Gerindra ini.

Sekretaris Komisi III Kamaruddin Ali, dalam raker tersebut menekankan, kepada TAPD Pemprov Kepri untuk dapat lebih mengoptimalkan peran OPD penghasil dalam memperoleh pendapatan.

Karena, menurut Politisi Partai Golkar itu, anggaran yang diajukan oleh Pemprov Kepri dalam KUA PPAS tahun 2023 belum terlalu optimal di sisi pendapatan.

“TAPD masih bisa mengoptimalkan lagi pendapatan daerah terutama di OPD penghasil yang menjadi mitra Komisi III seperti Dinas Perhubungan,” tegasnya.

Adapun OPD yang menjadi mitra Komisi III yaitu, Dinas PUPR dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Kemudian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP). (kar)

Baca juga:  Jelang Kelahiran PWI Pinang-Bintan, Ramon: Persiapan Sudah, Tinggal Pelaksanaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini