27.3 C
Tanjung Pinang
Minggu, Februari 8, 2026
spot_img

Dilantik Dulu, SK Menyusul

Bupati Bintan Apri Sujadi saat membacakan sumpah jabatan saat pelantikan

BINTAN (HAKA) – Sebagian besar pejabat eselon III (administrator) dan IV (pengawas) di lingkungan Pemkab Bintan belum menerima Surat Keputusan penempatan tugas, Rabu (11/1). Badan Kepegawaian Daerah baru menyerahkan SK kepada sebagian kecil pejabat.

Kepala Bidang Mutasi BKD Bintan Ami Rofian menyampaikan, saat pelantikan Selasa (10/1) lalu, belum semua SK penempatan pejabat yang diselesaikan. Tapi, putusan kolektif sudah ada.

“SK masing-masing pejabat belum disiapkan. Tapi sebagian sudah siap, kami serahkan ke pejabat. Ini terjadi karena jumlah pejabat yang dilantik banyak, 686 orang,” kata Ami, Rabu (11/1).

BKD Bintan menargetkan, SK penempatan selesai seluruhnya, Kamis (12/1) ini.

Mantan Lurah Kotabaru, Kecamatan Teluk Sebong, Samsudaya mengatakan, jabatan lamanya sudah digantikan pejabat baru. “Saya belum tahu dimutasi kemana, karena belum terima SK penempatan. Ini enggak jadi masalah, biasa di pemerintahan,” katanya. (eci)

Baca Juga:  UMKM Batam Naik Kelas, Masuk Jaringan Ritel Modern
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru