Beranda Headline

Digagas Biro Umum untuk Tertibkan Mobil Dinas, Sekda Adi Luncurkan Si Dara

0
Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara didampingi Karo Umum Abdullah menerima buku panduan aplikasi Si Dara dari pegawai Biro Umum saat peluncuran aplikasi Si Dara di Grand Ballroom CK Hotel Tanjungpinang, Jumat (8/9/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara meresmikan peluncuran aplikasi Si Dara (Sistem Pendataan Kendaraan) di Grand Ballroom CK Hotel Tanjungpinang, Jumat (8/9/2023).

Peluncuran aplikasi Si Dara tersebut ditandai dengan penekanan layar touch screen oleh Sekdaprov Kepri, Adi Printantara yang didampingi Karo Umum Abdullah dan Kadisdik Provinsi Kepri, Andi Agung.

Adi mengatakan, kehadiran aplikasi Si Dara, diharapkan dapat membuat administrasi pengelolaan kendaraan dinas milik daerah di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi (Setda) Kepri, bisa menjadi semakin tertib.

“Harapan kami ini tidak hanya di Setda saja, tetapi juga di OPD,” katanya.

Adi melanjutkan, aplikasi Si Dara diharapkan dapat menertibkan pembayaran pajak kendaraan dinas di lingkungan Setdaprov Kepri. Karena, saat ini banyak kendaraan dinas yang tidak tertib dalam membayar pajak.

“Dengan aplikasi ini, bisa terdeteksi dengan baik, siapa yang bertanggung jawab dengan kendaraan itu,” jelasnya.

Adi juga menginginkan ke depan, aplikasi Si Dara bisa mencantumkan data yang lebih detail untuk kendaraan milik daerah. Seperti kapan kendaraan itu dibeli, serta harga kendaraan tersebut.

“Kemudian yang tidak kalah penting adalah keputusan penggunaan. Jadi SK-nya dibuat. Setelah masuk daftar inventaris, muncul SK atas pemanfaatan barang itu, siapa yang bertanggung jawab,” paparnya.

Kepala Biro (Karo) Umum Setdaprov Kepri Abdullah, menyampaikan, latar belakang lahirnya aplikasi Si Dara ini, merujuk pada belum optimalnya pengelolaan kendaraan yang ada di Setdaprov Kepri.

Dia mengatakan, selama dua tahun ia memimpin Biro Umum, kerap terjadi pejabat enggan kembalikan mobil, ketika dimutasi dari satu Biro Setdaprov Kepri ke OPD lain.

“Jadi ketika pindah orangnya, pindah juga kendaraannya. Padahal kendaraan itu adalah kendaraan jabatan yang ada di masing-masing Biro Setdaprov Kepri,” ungkapnya.

Baca juga:  Positif Corona Tanjungpinang Tambah 2 Orang Lagi, Total Sudah 12 Pasien

Hal lain yang melatarbelakangi pembuatan aplikasi ini, karena, selama ini cukup banyak kendaraan dinas di lingkungan Setdaprov Kepri yang tidak terpantau dalam hal pembayaran pajak kendaraan.

“Setelah di tilang di jalan, baru menyurati Biro Umum, tolonglah perpanjang pajaknya. Maka, kami berharap dengan Si Dara ini, kami bisa cepat mengetahui,” jelasnya.

Abdullah melanjutkan, aplikasi Si Dara yang digagas oleh Kabag Tata Usaha Biro Umum Setdaprov Kepri, Atik tersebut, juga bisa memperjelas status kendaraan dinas yang saat ini dikelola oleh Biro Umum.

Dia menuturkan, sejauh ini memang ada beberapa kendaraan milik Biro Umum yang tidak diketahui di mana rimbanya. Hal itu dikarenakan oleh beberapa faktor, seperti, hilang, terbakar, dan berada di pulau.

“Untuk data jelasnya itu ada di BPKAD. Sedangkan untuk total kendaraan dinas baik roda 2 maupun 4 yang dikelola oleh Biro Umum saat ini jumlah ada 374 unit,” jelasnya.

Aplikasi Si Dara itu juga kata dia, juga bertujuan untuk memperjelas status kendaraan. Karena sifatnya hanya pinjam pakai.

“Tapi aset itu masuknya ke Biro Umum, tapi barangnya tak ada. Ketika di audit kita dikejar-kejar. Inilah yang kami coba tertibkan secara pelan-pelan dengan aplikasi Si Dara,” pungkasnya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini