Beranda Headline

Diduga Terlibat Kasus Pidana Pemilu, Camat Teluk Bintan Diperiksa Polisi

0
Camat Teluk Bintan Indra Gunawan enggan difoto saat keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Bintan, Senin (29/1/2024)-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Penyidik Satreskrim Polres Bintan sedang dalam proses penyidikan, perkara dugaan tindak pidana pemilu, kasus kartu nama Caleg Bintan dalam pembagian paket Baznas ke warga, Desa Bintan Buyu.

“Iya, saat ini Penyidik Gakumdu Polres Bintan sedang melakukan proses penyidikan,” ucap Kasatreskrim Polres Bintan AKP Marganda kepada hariankepri.com, kemarin.

Saat ini, pihaknya telah memeriksa belasan saksi, dan telah mengundang 4 nama yang diduga melakukan tindak pidana pemilu itu.

“Empat nama itu masing-masing inisial J, Y, A dan IG,” terangnya.

Marganda menambahkan, dirinya belum bisa memberikan keterangan secara jelas tentang materi penyelidikan saat ini.

“Karena masih dalam pendalaman penyidikan,” imbuhnya, di Kantor Satreskrim Polres Bintan.

Salah satu yang berinisial IG diduga kuat adalah Indra Gunawan, yang saat ini menjabat Camat Teluk Bintan. Senin (30/1/2023) hariankepri.com sempat memergoki Indra bersama satu rekannya, keluar dari ruang Penyidik Satreskrim Polres Bintan hendak menuju musala Polres Bintan.

Saat ditanya terkait pemeriksaan dirinya dalam kasus kartu nama Caleg Bintan asal Partai Golkar ini, Indra Gunawan menolak untuk diwawancarai.

“Sudah-sudahlah, tak usah ya,” ucapnya singkat sambil melangkah masuk ke Musala

Pantauan hariankepri.com, selain Indra Gunawan, terlihat juga Ketua RT01 Desa Bintan Buyu bersama suaminya, keluar dari Kantor Satreskrim Polres Bintan. Keduanya pun langsung naik kendaraan roda dua, menuju pintu keluar Mapolres Bintan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra mengatakan, perkara tindak pidana pemilu itu, ada 4 orang yang diduga melakukan penyelipan kartu nama caleg asal Golkar bernama Elyza Riani saat penyerahan paket sembako Baznas ke warga Desa Bintan Buyu, Desember 2023 silam.

Empat orang tersebut, kata Putra, memiliki peran masing-masing di antaranya, saat menyerahkan paket sembako Baznas ke warga juga diberikan dengan kartu nama caleg Elyza Riani.

Baca juga:  KSOP Tanjungpinang Pastikan, saat Pemilu Kapal Feri Tetap Beroperasi

“Empat orang itu masing-masing berinisial J, Y, A dan IG,” tutur Putra yang enggan menyebutkan secara detail identitas terduga tesebut.

Selanjutnya, kata Putra, berkas perkara itu telah dilanjutkan ke Penyidik Satreskrim Polres Bintan untuk melanjutkan proses penyidikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Yang berhak menetapkan tersangka adalah kewenangan Kepolisian,” pungkasnya. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini