Beranda Headline

Diduga Jadi Korban Pelecehan di Kantor LBH, Seorang Mahasiswi Lapor Polisi

0
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang akan mendalami kasus dugaan pelecehan, yang dialami oleh seorang mahasiswi di salah satu Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan, bahwa laporan ini diterimanya pada Senin (21/4/2025) lalu, dari korban tersebut yang berinisial TS dan terlapor berinisial RY.

“Kejadiannya pada 12 Maret 2025 yang lalu. Korban ini statusnya sedang magang di kantor tersebut, dan terlapor ini merupakan rekan kerja,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Jumat (25/4/2025).

Ia mengakui, saat ini pihaknya telah memeriksa 2 orang saksi sebagai langkah awal untuk mengungkap kasus tersebut. “Kita belum bisa lebih jauh mengenai kasus ini. kami belum memeriksa terlapor, dan belum tahu profesinya,” tuturnya.

Mengenai kronologis kejadian, dia menjelaskan, bahwa dugaan pelecehan ini terjadi pada saat korban sedang duduk santai di kursi kantor itu.

Kemudian, datang terlapor yang langsung memegang perut serta mencubit-cubit korban hingga membuat korban merasa keberatan.

“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTv, dan lain-lainnya, pasti akan kita proses hingga selesai kasus ini,” tukasnya. (dim)

Baca juga:  Pemilihan BEM FISIP UMRAH Sukses Digelar, Aidil-Herry Menang 640 Suara
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini