Beranda Headline

Datangi Kemenkes, Ansar Minta Data Covid Pekerja Migran Dipisah dengan yang Kepri

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat bertemu dengan Dirjen P2P Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu, Senin (27/12/2021)-f/istimewa-humprohub kepri

JAKARTA (HAKA) – Gubernur Ansar Ahmad meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), agar data kasus konfirmasi Covid-19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipisahkan dari data konfirmasi masyarakat Provinsi Kepri.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Ansar kepada Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu, di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (27/12/2021) kemarin.

“Kita hanya ingin data PMI dan data masyarakat Kepri yang terkonfirmasi dipisahkan. Itu saja,” kata Ansar yang waktu itu didampingi Kadiskes Kepri M. Bisri, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan M Darwin dan Karo Humprohub, Hasan.

Menurutnya, pemisahan data tersebut penting untuk diperhatikan. Karena jika PMI yang terkonfirmasi Covid-19 juga dimasukkan dalam data terkonfirmasi masyarakat Kepri, maka akan sangat berpengaruh dengan perkembangan data Covid di Kepri.

“Selanjutnya akan berdampak pada penilaian levelisasi dan sebagainya. Karena ke depan pemulangan PMI melalui Kepri akan bertambah terus,” jelasnya.

Apalagi kata dia, saat ini Pemprov Kepri juga tengah gencar melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19, salah satunya dengan melakukan berbagai sosialisasi dan memaksimalkan vaksinasi.

“Dan saat ini Pemprov Kepri sedang gencar melakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun diseluruh Kepri. Hal ini juga bagian upaya untuk melindungi masyarakat Kepri dari bahaya pandemi,” jelasnya.

Atas dasar itulah, Pemprov Kepri berharap kebijakan pusat yang menunjuk Kepri sebagai salah satu jalur pemulangan PMI ini, tidak berdampak terhadap semangat masyarakat Kepri yang ingin selalu sehat.

“Kita sangat yakin pemerintah pusat juga melihat apa yang sedang kita lakukan dan tujuan dari setiap kebijakan yang kita buat. Sebagai perwakilan pusat, Pemprov Kepri hanya meneruskan apa yang menjadi program pemerintah pusat,” tuturnya.

Setelah mendengar masukan dari Gubernur Ansar, Dirjen P2P Kemenkes RI dr. Maxi Rein Rondonuwu, berjanji akan segera memisahkan data konfirmasi Covid-19 PMI yang masuk melalui Provinsi Kepri.

Baca juga:  Ketua DPRD Natuna Tak Pernah Hadir Sejak Gagal Nyaleg, Pelantikan Dipimpin Hadi

“Data PMI ini akan segera kita pisahkan. Tidak hanya di Kepri, untuk pemulangan PMI di Jakarta, Kalimantan, Surabaya dan lainnya juga akan kita pisahkan,” janjinya.

Dalam kesempatan itu, Maxi juga mengapresiasi kinerja seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Kepri. Karena menurutnya, telah menunjukkan kekompakan dengan sinergi serta kolaborasi yang dilakukan dalam upaya penanganan PMI.

“Bahkan dalam hal lainnya juga menunjukkan kekompakannya,” sebutnya.(kar/humprohub kepri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini