Beranda Headline

Gubernur Siap Jika Harus Memecat Amjon dan Azman

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, bahwa dirinya belum menerima surat rekomendasi terkait pemberian sanksi kepada Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Amjon, dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepri Azman Taufik.

“Saya belum terima suratnya dari sekda,” ujarnya di Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Selasa (12/3/2019).

Nurdin menyebut, ia belum bisa berkomentar banyak terkait surat itu. Namun kata Nurdin, bila benar isi surat itu merekomendasikan agar kedua pejabat itu dipecat, maka ia akan mengikuti aturan yang berlaku.

“Kalau memang perintah dari atas seperti itu, akan kita ikuti. Tapi harus saya pelajari dulu,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan rekomendasi berupa sanksi berat terhadap Amjon dan Azman Taufik.

Surat rekomendasi itu dikeluarkan karena kedua pejabat tersebut diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penjualan Bauksit ke PT Gunung Bintan Abadi (GBA).

Menurut Kepala Inspektorat Provinsi Kepri Mirza Bahtiar surat itu dikirimkan ke pihaknya pada akhir Februari lalu. Mirza sendiri enggan untuk merinci isi surat tersebut.

“Karena itu sifatnya rahasia, untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Gubernur atau Sekda,” ujarnya.(kar)

Baca juga:  Kasus Pajak BPHTB Naik Status ke Penyidikan, Jaksa Temukan Unsur Korupsi
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini