Beranda Headline

Data Disnakertrans, Sepanjang Tahun 2023 Ada 6.000 Kasus Kecelakaan Kerja

0
    Kadisnakertrans Provinsi Kepri, Mangara M Simarmata-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri mencatat, sepanjang tahun 2023, ada 6.000 kasus kecelakaan kerja di Provinsi Kepri.

Kadisnakertrans Provinsi Kepri, Mangara M Simarmata menyampaikan, kasus kecelakaan kerja tersebut didominasi oleh kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Seperti, ketika pekerja itu mau berangkat kerja atau sebaliknya. Sedangkan kasus lainnya merupakan kecelakaan di tempat kerja,” katanya, kepada hariankepri.com, Rabu (1/5/2024).

Atas kondisi tersebut, Disnakertrans mengimbau kepada perusahaan yang pekerjanya lebih dari 200 orang, agar menyediakan bus jemputan karyawan dari rumah ke tempat kerja dan sebaliknya

“Imbauan ini sifatnya tidak wajib, tapi merupakan arahan Gubernur Kepri supaya perusahaan dapat menyediakan sarana transportasi bagi pekerja,” jelasnya.

Penyediaan bus karyawan tersebut, bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan kerja di jalan raya. Karena, jika pekerja dijemput dan diantar, maka, keselamatan mereka lebih terjamin, dibanding berkendara sendiri.

“Ini untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Karena angka kecelakaan lalu lintas karyawan cukup tinggi. Bahkan ada yang sampai meninggal dunia,” sebutnya.

Disnakertrans sendiri, melalui pengawas ketenagakerjaan akan terus berupaya menurunkan angka kecelakaan kerja di jalan raya, minimal 10 persen setiap tahunnya.

Upaya itu diwujudkan melalui peluncuran program kesehatan dan keselamatan kerja (K3) periode tahun 2024-2029. Pihak perusahaan kata dia, diharapkan secara bertahap harus menerapkan K3 guna mencegah kasus kecelakaan yang melibatkan pekerja.

“Semuanya harus bekerja keras dan bahu-membahu menurunkan angka kecelakaan kerja 10 persen per tahun, bahkan hingga zero kecelakaan kerja,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Wacana Penghentian Kasus Bobby Jayanto Jadi Perhatian Kompolnas
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini