Beranda Headline

Dana Zakat Berkurang, Baznas Minta Pemko Bantu Anggaran Operasional

1
Ketua Baznas Tanjungpinang Akhmad Khusairi-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanjungpinang berharap agar Pemko, bisa membantu anggaran operasional kepada baznas.

“Hingga saat ini Pemko Tanjungpinang belum ada tanda-tanda untuk memberikan anggaran ke kami,” kata Ketua Baznas Tanjungpinang Akhmad Khusairi, kepada hariankepri.com, kemarin.

Menurut Akhmad, Baznas Tanjungpinang merupakan lembaga resmi yang ketentuan pemasukan anggarannya sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku.

“Seperti daerah lain, Baznas dapat bantuan dari APBD. Tahun ini kita harap bisa dapat lagi seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Disamping itu, ia juga berharap, agar Pemko Tanjungpinang bisa segera merampungkan penyempurnaan perwako zakat profesi ASN.

Menurutnya, dengan terhentinya pengumpulan zakat profesi ASN sejak beberapa bulan lalu itu, sangat berdampak kepada penyaluran bantuan ke masyarakat.

Biasanya, kata dia, jika pemotongan zakat profesi ASN itu masih aktif, Baznas Tanjungpinang bisa mengeluarkan zakat kepada yang berhak menerima sekitar Rp 80 juta per pekan.

“Namun sekarang hanya bisa mengeluarkan sekitar Rp 10 juta saja. Bantuan yang dikeluarkan, untuk biaya pendidikan, kesehatan orang tak mampu,” ucapnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini realisasi pengumpulan zakat baru mencapai sekitar Rp 700 juta, dari Rp 7 miliar target tahun 2024 yang sudah ditentukan.

Terpisah, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu harmonisasi, Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang zakat profesi ASN yang sudah dikirim ke Pemprov Kepri.

“Tinggal menunggu hasil pembahasan dari Pemprov Kepri,” kata Zulhidayat kepada hariankepri.com, belum lama ini.

Ia memprediksi, jika bulan ini perwako itu sudah rampung dibahas Pemprov Kepri, maka Juni 2024 mendatang, pemotongan zakat 2,5 persen ASN Pemko sudah kembali bisa dilakukan.

“Kita tunggu saja, mudah-mudahan bulan ini sudah selesai,” tukasnya. (zul)

Baca juga:  Tiga Terdakwa Kasus Plat Baja Dituntut 2 Tahun Penjara
example banner

1 KOMENTAR

  1. Tak perlu lah ada baznas, dibubakarkan saja tidak ada sumbangsihnya kepada masyarakat yang membutuhkan, operasional saja sudah berapa..dan belum tentu tepat..sudah ada Pemkot memikirkan kehidupan masyarakat miskin dan tidak mampu secara umum…

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini