Beranda Headline

Cabuli Lima Anak, Oknum Pelatih Voli di Tanjungpinang Ditangkap Satreskrim

0
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Hamam Wahyudi saat mengungkap kasus pencabulan oleh seorang pelatih voli, di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (10/2/2025)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pria berinisial S (27) yang merupakan seorang pelatih voli, diringkus Satreskrim Polresta Tanjungpinang, usai mencabuli 5 anak didiknya.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Hamam Wahyudi menyampaikan, bahwa 5 orang korban tersebut merupakan anak laki-laki yang masih berusia di bawah umur.

“Kami terima laporan pencabulan ini dari salah satu orang tua korban sekira pukul 18.30 WIB hari Minggu (9/2/2025), dia tidak terima anaknya di lecehkan oleh pelatih voli tersebut,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, Senin (10/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya dari bulan Januari 2025, hingga terakhir kalinya pada awal Februari 2025 yang lalu.

“Menurut pengakuan korban, pelaku beraksi saat sesi istirahat dengan cara memaksa. Korban untuk sementara ini mengaku tidak pernah di imingi-imingi apapun, mereka tidak berdaya saat dilecehkan pelaku,” sebutnya.

Selain itu, adapun inisial dari nama para korban, sambungnya, yakni berinisial RR (10), FM (11), DM (12), RM (13), dan MR (10).

“Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya sekitar pukul 00.00 WIB dini hari tadi, tepatnya di Jalan Abadi, Kecamatan Tanjungpinang Timur,” imbuhnya.

Saat ini pihaknya masih berupaya untuk melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh mengenai kasus ini.

“Kita masih cari tahu berapa banyak korban lainnya, pelaku akan dikenakan Pasal 80 Ayat 1, tentang Perlindungan Anak, dan minimal kurungan penjara selama 5 tahun,” tutupnya. (dim)

Baca juga:  Warga Antusias Senam Bersama Wali Kota di Teluk Keriting, Rahma Tetap Ingatkan Prokes
example bannerexample bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini