BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan telah menyiapkan dana insentif tambahan, untuk tenaga honorer di semua OPD, dalam menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Saya sudah minta agar insentif tambahan bagi PTT dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Bintan secepatnya dibayarkan,” kata Bupati Bintan Roby Kurniawan, kepada hariankepri.com, kemarin.
Roby selaku Bupati Bintan mengambil kebijakan itu, agar para pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN), mendapat tambahan penghasilan untuk merayakan lebaran bersama keluarga mereka.
“Sudah sejak 8 tahun terakhir, Pemkab Bintan tidak memberikan insentif lebaran bagi tenaga honorer. Tahun ini kami siapkan,” tuturnya.
Menurut Roby, untuk THR ASN merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dan wajib direalisasikan. Sedangkan, kebijakan THR non ASN itu melalui kebijakan Pemerintah Daerah.
“Kami sesuaikan dengan keuangan daerah. Alhamdulillah, Pemkab Bintan tahun ini dapat mewujudkan itu,” imbuhnya.
Roby berharap, bagi para non ASN agar dapat memanfaatkan THR itu sesuai dengan kebutuhan keluarga masing-masing.
“Semoga juga dapat membawa berkah di bulan suci Ramadan ini,” tukasnya. (rul)