Beranda Headline

Bisa Bayar Semua Pajak, Gerai BPPRD di MPP Paling Banyak Dikunjungi

0
Petugas Gerai BPPRD Kota Tanjungpinang yang berada di Mal Pelayanan Publik saat melayani warga yang mengurus pajak-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gerai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, yang berada di Mal Pelayan Publik (MPP), merupakan salah satu gerai, yang paling banyak yang dikunjungi oleh masyarakat sepanjang tahun 2023 lalu.

“Berdasarkan data dari DPMPTSP Kota Tanjungpinang, gerai BPPRD termasuk yang terbanyak dikunjungi,” ucap Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie.

Said menyampaikan, rata-rata yang berkunjung, untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak lainnya.

“Jumlah kunjungan di urutan ke tiga. Karena kami banyak pelayanan yang bisa diakomodir oleh BPPRD,” kata Said kepada hariankepri.com, Sabtu (20/1/2024).

Ia menjelaskan, gerai BPPRD di MPP yang sudah dibuka sejak tahun 2022 itu, juga menerima pembayaran pajak hotel, pajak restoran, hiburan, reklame, dan pajak penerangan jalan.

“Termasuk juga menerima pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, dan pajak air tanah,” sebutnya.

Bahkan pada tahun 2024 ini, ia merencanakan, pelayanan pajak daerah di Kantor BPPRD, akan dipindahkan ke MPP, sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi kantor dalam hal melakukan urusan pajak.

“Yaitu untuk pengurusan tunggakan, keberatan, keringanan, itu tetap di kantor BPPRD. Kalau di MPP bisa melayani seluruh jenis pajak termasuk pembayaran dan data baru,” terangnya.

Said menjelaskan, rencana pemindahan pelayanan itu bertujuan, agar lebih memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kunjungan masyarakat ke MPP.

Oleh karena itu, ia juga mengajak bagi seluruh wajib pajak yang ada di Tanjungpinang, bisa memanfaatkan pelayanan BPPRD yang ada di MPP tersebut.(zul)

Baca juga:  Pemkab Minta Tolong Kejari Bintan Tagih Utang Pajak Daerah Sebesar Rp 10 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini