Beranda Headline

Beli Solar Makin Susah, Sopir Lori akan Gelar Aksi Demo ke Pemkab dan Pemko

0
Sejumlah lori yang antre di SPBU Batu 3-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah sopir lori di Tanjungpinang, mengeluh dengan kondisi antrean panjang setiap membeli solar di SBPU Tanjungpinang.

Kepada hariankepri.con, Firman, salah satu sopir lori menyampaikan, terkait antrean panjang ini seharusnya ada tindakan dari pemerintah, maupun instansi lainnya.

Ia menilai, antrean panjang ini terjadi karena banyaknya sopir-sopir lepas, di luar naungan organisasi, yang mengisi solar bisa berulang-ulang kali.

“Kalau saya bergabung dalam organisasi. Yang perlu dipertanyakan itu sopir-sopir lepas, karena mereka bisa isi 3 kali dalam sehari, padahal kartunya cuma satu,” ucapnya Kamis (30/5/2024) saat ditemui SPBU Batu 3.

Atas kondisi ini, ia mendapatkan informasi dari rekan-rekan yang tergabung dalam organisasi, akan ada aksi demo para sopir lori, baik itu kepada Pemko Tanjungpinang maupun ke Pemkab Bintan.

“Karena sopir di Bintan juga banyak yang tak bisa membeli solar di sana. Jadi kami harap ada pertimbangan juga dari Pemko Tanjungpinang sebelum menerapkan fuel card ini,” terangnya.

Firman juga mengatakan, beberapa pekan sebelumnya, ketua dan jajaran pengurus organisasinya sudah melakukan rapat bersama dengan pihak kepolisian, serta instansi terkait untuk mengatasi persoalan ini.

“Tapi sampai saat ini tak ada solusi, malah makin panjang antrean,” terangnya.

Ia juga mengaku, bahwa antrean ini terjadi akibat perpindahan kartu dari Brizzi BRI ke produk Bukopin, yang dimulai oleh Pemerintah Daerah Bintan.

“Yang mulai duluan kan Bintan, sehingga, sopir yang belum dapat fuel card bukopin pindah ke Tanjungpinang, untuk mengisi BBM,” ujarnya.

Ditambah lagi, sambung Firman, Pemko Tanjungpinang juga akan melaksanakan kebijakan serupa dengan Pemkab Bintan, tentang peralihan kartu membeli solar.

“Salah satu syarat untuk dapat kartu Bukopin harus lulus uji kir. Teman-teman kami sudah ramai yang ngurus,” ujarnya.

Baca juga:  Untuk Maju Pilgub, Dua Mantan Kepala Daerah Kepri Daftar ke Golkar

Dia menegaskan, selama ini memang untuk mengurus uji kir tidak dipungut biaya. Hanya saja, syarat untuk lulus uji kir itu harus mengeluarkan biaya yang besar.

“Misalnya lampu harus hidup, ban depan belakang harus baru dan lainnya harus bagus. Kalau saya hitung Rp 5 juta saya harus keluarkan,” pungkasnya.(zul)

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini