Beranda Headline

Hasil Rakor Satgas PMK, Seluruh Pelabuhan Kepri Ditutup dari Lalu Lintas Hewan Ternak

0
Ketua Harian Satgas PMK Provinsi Kepri, Adi Prihantara-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebagai antisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemprov Kepri menutup sementara seluruh pelabuhan di Kepri, bagi lalu lintas serta peredaran hewan ternak.

Hal itu disampaikan, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas PMK di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (25/5/2022).

“Seluruh pelabuhan untuk sementara ditutup, sambil menunggu keputusan Dirjen ataupun Kepala Karantina Pusat terkait dengan peredaran ternak,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut, Adi yang merupakan Ketua Harian Satgas PMK Provinsi Kepri itu, juga menekankan kepada masing-masing satgas di kabupaten/kota, untuk membantu mendata kebutuhan hewan kurban dan berkoordinasi dengan MUI dan ulama di daerahnya.

“Kepada karantina dan balai venteriner wilayah yang membawahi di Kepri mohon bantuannya untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait dengan kebutuhan ternak di Kepri untuk menenangkan ekspektasi masyarakat yang menanyakan hewan kurban,” tuturnya.

Selain itu, dalam rakor yang digelar secara hybrid itu, Adi, menyampaikan, khusus untuk Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas diminta untuk tidak memasukkan hewan ternak dari daerah lain. Hal ini karena ketersediaan hewan ternak di daerah tersebut telah mencukupi.

“Seandainya surplus terhadap kebutuhan hewan kurban, mohon dapat diinformasikan kepada kabupaten/kota yang memerlukan atas hewan kurban itu,” tuturnya.

Kemudian, sambungnya, untuk Kabupaten Karimun, utamanya di daerah Kecamatan Tanjung Batu dan di Kabupaten Lingga agar lebih ketat dalam mengawasi masuknya hewan kurban yang dari daerah luar.

“Ikuti tatanan prosedur yang telah tetapkan,” pesannya.(kar)

Baca juga:  Peringatan Nuzulul Quran, Ansar Beri Rp 100 Juta untuk Masjid Jami Al Muhajirin Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini