Beranda Headline

Bekerja 8 Jam Sehari, Warga yang Ikut Program Padat Karya Tetap Antusias

0
Para pekerja program padat karya saat membersihkan sampah yang menyumbat di parit Jalan Kamboja-f/dian-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Hingga saat ini, para petugas kebersihan program padat karya Pemko Tanjungpinang, terus bekerja. Seperti yang terpantau hariankepri.com, Senin (18/12/2023), mereka membersihkan parit di Jalan Kemboja.

Abdur Rasid selaku pengawas lapangan mengatakan, untuk area tersebut, pekerjaannya ditarget selesai dalam 15 hari. Mulai dari Jalan Simpang Borobudur sampai ujung Jalan Kemboja.

“Ini sudah berjalan sekitar dua pekan. Kalau belum tuntas, ditambah waktunya sampai Rabu (20/12/2023),” kata Abdur kepada hariankepri.com, Senin (18/12/2023).

Ia menjelaskan, program padat karya ini pada intinya untuk mengurangi dampak banjir, akibat dari banyaknya drainase yang tersumbat.

“Apapun yang menyumbat semua kita bersihkan. Pasir, lumpur, dan sampah yang selama ini tidak pernah diangkat, kita bersihkan semua,” katanya.

Abdur menjelaskan, bahwa para pekerja ini diberi upah sebesar Rp 110 ribu per hari. Jam kerja mulai dari pukul 7:30 WIB sampai pukul 16:00, atau sekitar 8 jam sehari.

“Yang bekerja ini adalah masyarakat miskin yang mendapat bantuan PKH. Mereka sangat antusias, daripada tidak dapat kerja,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli menyampaikan, 600 tenaga kerja itu tugasnya membersihkan drainase di sepanjang jalan Kota Tanjungpinang.

“Tidak monoton. Nanti mereka akan bergerak ke wilayah lainnya juga,” kata Rusli kepada hariankepri.com.

Menurut Rusli, adapun besaran upah tenaga kerja yang dibayarkan Rp 110 ribu per hari itu, dan mereka akan bekerja selama Desember 2023 ini.

“Hanya dalam bulan ini saja kita tugaskan. Tenaga kerja ini diprioritaskan bagi warga yang tidak ada pekerjaan,” pungkasnya. (sap)

Baca juga:  Sekda Riono Sebut Wako Syahrul Harus Cuti Jika Jadi Jurkam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini