Beranda Daerah Bintan

Bawaslu Bintan Dapat Suntikan Dana Rp 7,2 Miliar untuk Pilkada 2024

0
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kepala Badan Kesbangpol Bintan, Muhammad Lukman mengatakan, pihaknya menyiapkan dana untuk Bawaslu Bintan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

“Iya, kami sudah usulkan Rp 7,2 miliar untuk Bawaslu Bintan, dan sudah masuk dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2023,” ucap Lukman dengan singkat, Kamis (7/9/2023).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra mengaku, anggaran yang disepakati oleh TAPD Bintan sebesar Rp 7,2 miliar, untuk kebutuhan tahapan Pilkada 2024 mendatang, baik kepala daerah Bintan maupun Gubernur Kepri.

“Komisioner yang lama usulkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kegiatan Pilkada 2024 berjumlah Rp 13 miliar. Dan disepakati Rp 7,2 miliar,” sebutnya saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (8/9/2023).

Selanjutnya, akan ada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Bintan dan Bawaslu Bintan, terkait penggunaan APBD tersebut.

“Rp 7,2 miliar itu sudah memenuhi semua kebutuhan Bawaslu Bintan, pada kegiatan tahapan Pilkada nanti,” terangnya.

Putra menambahkan, total anggaran itu, juga termasuk untuk kebutuhan 10 Panwascam yang ada di Kabupaten Bintan.

“Kita akan siapkan estimasi kegiatan melalui Rencana Anggaran Belanja (RAB) masing-masing panwascam,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Datang Didampingi Para Ketua Partai, Wan Sis-Rodial Jalan Kaki ke Kantor KPU Natuna

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini